Pemerintah Diminta Stabilkan Harga Pangan

Rabu, 22 November 2023 215
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ali Hamdi
SAMARINDA. Harga pangan di Kalimantan Timur terus mengalami kenaikan. Kenaikan ini terjadi pada beberapa komoditas, seperti beras, gula dan cabai.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ali Hamdi mengatakan, kenaikan harga pangan ini sangat memberatkan masyarakat. Apalagi, kenaikan terjadi menjelang Natal dan Idul Fitri.

“Pemerintah harus hadir ketika masyarakat mengeluh kebutuhan pangan naik dan mengambil langkah-langkah untuk menurunkan harga pangan ini” ucap Ali Hamdi pada Senin (20/11).

Menurutnya, kenaikan harga pangan disebabkan oleh banyak faktor mulai dari cuaca buruk, tingginya biaya produksi dan spekulasi pasar.

“Kami tentu saja berharap pemerintah dapat melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga pangan,” tuturnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim itu juga mengatakan, pemerintah perlu meningkatkan produksi pangan dalam negeri. Selain itu, masyarakat juga harus bijak dalam mengonsumsi pangan.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)