DPRD Kaltim Serukan Hak-Hak Masyarakat Adat

Minggu, 10 November 2024 258
Subandi, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, kembali menekankan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang pesat. Menurut Subandi, pembangunan besar ini, yang melibatkan banyak pemangku kepentingan, harus tetap memprioritaskan hak-hak masyarakat adat, terutama dalam menjaga keberlanjutan budaya dan lingkungan. “Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya sebuah keharusan, tetapi tanggung jawab yang harus diemban oleh pemerintah. Mereka adalah bagian dari sejarah dan identitas kita yang tidak bisa diabaikan,” ungkap Subandi, Minggu (10/11/2024).

Subandi menegaskan bahwa masyarakat adat telah memainkan peran penting dalam menjaga kelestarian alam dan budaya di Kalimantan Timur. Mereka bukan hanya penduduk lokal, tetapi juga penjaga hutan, sungai, dan ekosistem yang kini menjadi fondasi pembangunan IKN.

Oleh karena itu, katanya, sangat penting bagi pemerintah untuk tidak hanya memperhatikan pembangunan fisik, tetapi juga memastikan keberlanjutan sosial dan budaya. “Pemerintah harus memandang masyarakat adat sebagai mitra. Mereka adalah pengawal kearifan lokal yang memiliki pemahaman mendalam terhadap alam Kalimantan. Hak-hak mereka harus dijamin, terutama dalam hal pengelolaan lahan dan sumber daya alam di tanah leluhur mereka,” tambah Subandi.

Dia juga menyoroti bahwa pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang benar-benar mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat adat, bukan sekadar wacana. Menurut Subandi, kebijakan tersebut harus mencakup perlindungan tanah adat dan pelibatan langsung masyarakat adat dalam proses pembangunan. Dengan begitu, pembangunan IKN dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan nilai-nilai tradisional. Pembangunan IKN dapat menjadi contoh bagaimana pembangunan modern dapat berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap masyarakat adat.

Menurut Subandi, keberhasilan pembangunan IKN juga akan ditentukan oleh sejauh mana hak-hak masyarakat adat dihormati dan dijaga. “Masyarakat adat adalah warisan berharga yang tak ternilai. Pembangunan IKN harus memastikan keberlanjutan dari kehidupan mereka, yang merupakan bagian integral dari kekayaan Kaltim. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal budaya dan kesejahteraan mereka sebagai warga yang berhak atas tanah leluhur mereka,” tuturnya.

Subandi juga menekankan bahwa keberhasilan IKN tidak hanya diukur dari aspek fisik, tetapi juga dari seberapa kuat ikatan sosial dan budaya yang terbangun dengan masyarakat adat. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa ada rasa keadilan dan penghargaan yang seimbang dalam menjalankan proyek ini. “DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mengawal hak-hak masyarakat adat agar mereka tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan besar ini. Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka tetap memiliki tempat dan peran yang setara dalam pembangunan Kaltim yang lebih maju dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.