DPRD Kaltim Segera Serahkan 5 Nama Calon Pj Gubernur ke Kemendagri

19 Agustus 2023

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud atau Hamas sebut sudah ada lima nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim yang dibicarakan secara internal oleh pihaknya. Semua nama itu segera diserahkan ke pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kami sudah bicarakan secara internal, ada lima nama yang sudah masuk ke dalam jaring kita," ungkap Hamas.

Hamas memang belum menyebutkan lima nama tersebut secara gamblang. Namun dia mengatakan, jika mengikuti peraturan perundang-undangan, kemungkinan ada beberapa nama yang mestinya tidak masuk. "Tapi demi untuk kesetaraan, keadilan sosial kami akan tetap masukkan. Sepanjang itu masih bisa lima nama," sambung Hamas.

Hamas menambahkan, jika ada petunjuk teknis harus tiga nama maka pihaknya akan menyetorkan sebanyak tiga nama. Saat ini, pihaknya masih mengakui menunggu karena belum ada perintah dari Kemendagri. Ditanya apakah lima nama calon Pj Gubernur Kaltim yang beredar saat ini sudah benar, Hamas membenarkan hal tersebut. Nama-nama itu sudah masuk dalam pembicaraan internal dewan. "Betul (5 nama calon Pj Gubernur Kaltim yang sudah beredar). Masuk dalam pembicaraan internal dewan," tambahnya.

Diketahui, lima nama calon Pj Gubernur Kaltim yang telah beredar itu ada Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Abdunnur, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam di Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, Dirjen Otonomi Daerah di Kemendagri Akmal Malik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni, dan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin. "Kalau menurut Permendagri, itu memang harus struktural (yang jadi calon Pj). Kalau memang itu aturan yang berlaku, secara otomatis yang fungsional tidak bisa masuk. Tapi kami masukkan dulu selama belum ada perintah atau petunjuk teknis, yang lima orang ini tetap masuk," ujarnya lagi.

Kendati begitu, Hamas juga belum bisa memastikan kapan penentuan Pj Gubernur Kaltim. Sebab sampai saat ini, pihaknya juga belum mendapat deadline untuk mengajukan nama calon. "Itu kita tunggu saja," tandasnya. (adv/hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)