DPRD Kaltim Sambut Audiensi FISIP Unmul, Dorong Sinergi Penguatan Pendidikan Tinggi

Selasa, 21 Oktober 2025 86
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Komisi II DPRD Kaltim menerima kunjungan dari FISIP Universitas Mulawarman, Selasa (21/10/2025).

SAMARINDA — Dalam semangat memperkuat kolaborasi antara lembaga legislatif dan institusi pendidikan tinggi, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle serta Anggota Komisi II Sigit Wibowo, menerima audiensi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman, Selasa (21/10/2025).

 

Rombongan FISIP Unmul dipimpin langsung oleh Dekan FISIP, Dr. Finnah Fourqonia, bersama jajaran pimpinan fakultas dan pengurus Ikatan Alumni (IKA) FISIP Unmul. Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan rencana pengembangan sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka peningkatan mutu layanan akademik dan aktivitas kemahasiswaan.

 

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas fasilitas pendidikan merupakan bagian integral dari upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kalimantan Timur, sejalan dengan arah kebijakan daerah menuju transformasi ekonomi dan kesiapan menyongsong Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

“Kami sangat mendukung langkah FISIP Unmul dalam memperkuat peran pendidikan tinggi. Sinergi ini penting untuk memastikan generasi muda Kaltim memiliki kapasitas dan daya saing yang mumpuni,” ujar Hasanuddin.

 

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kedua pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama strategis, khususnya dalam penguatan kontribusi perguruan tinggi terhadap pengembangan kebijakan daerah dan peningkatan kapasitas generasi muda.

 

DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan, sebagai bagian dari upaya bersama membangun Kalimantan Timur yang inklusif, maju, dan berdaya saing.(adv/hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.