DPRD Kaltim Optimistis IKN terus Dikebut Demi Keadilan Pembangunan

31 Oktober 2024

Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Husni Fahruddin optimistis bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut oleh pemerintah pusat demi mewujudkan keadilan pembangunan. "Saya kira Presiden Prabowo berbicara kebangsaan secara universal saat pidato pelantikan, tidak item per item. Tidak menyinggung IKN bukan berarti beliau tidak memikirkannya. Kami justru optimistis IKN pasti dikebut demi keadilan pembangunan," ujar pria yang akrab disapa Ayub.
 
Dia justru melihat komitmen Prabowo terhadap IKN terlihat dari rencana peresmian gedung Garuda dalam 100 hari pertama pemerintahannya. "Ini jelas menunjukkan komitmen beliau. Presiden Prabowo punya misi besar meneruskan IKN sebagai ibu kota Nusantara, melanjutkan program Presiden Jokowi," tegasnya.
 
Ayub menambahkan bahwa warga Kaltim wajib mendukung IKN karena merupakan kebijakan yang menguntungkan bagi Kaltim. Ia berharap Kaltim tidak mengalami nasib seperti provinsi di sekitar DKI Jakarta yang justru tertinggal meski berada di ring satu ibu kota. "Untuk itulah, kami dari DPRD Kaltim mengusahakan bersama mitra kerja dalam hal ini Pemprov Kaltim, agar daerah itu tidak tertinggal, baik dari segi sumber daya manusia maupun pembangunannya. Konektivitas antara Kaltim dan IKN harus terbentuk dengan baik," jelasnya.
 
Optimisme juga didasari oleh kebijakan pemerintah di bidang pendidikan yang diyakininya mendukung kesiapan sumber daya manusia Kaltim dalam menghadapi perkembangan daerah karena IKN. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)