DPRD Kaltim Minta Program Beasiswa Kaltim Tuntas Dievaluasi Menyeluruh

Sabtu, 4 Mei 2024 143
Rapat Kerja DPRD Kaltim dengan Pj Gubernur Kaltim
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur meminta agar pelaksanaan program beasiswa Kaltim tuntas untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh mulai dari proses pendaftaran, verifikasi, hingga proses pencairan.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menuturkan dari hasil jaring aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh anggota dewan di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim masih banyak warga yang mengeluhkan tentang sulitnya mendapatkan beasiswa.

Minimnya informasi juga menjadi salah satu penyebab utama dari banyaknya para orang tua yang mempertanyakan soal beasiswa. Ia mengarapkan agar mekanisme beasiswa bisa dipermudah mulai dari administrasi hingga persyaratan lainnya.

“Kami mengapresiasi pak Pj Gubernur yang menginisiasi pertemuan dengan DPRD guna membahas persoalan beasiswa secara tuntas sehingga diharapkan ke depannya beasiswa dapat tepat sasaran dan tepat guna,”ujar Hasanuddin Mas’ud disela-sela memimpin Rapat kerja DPRD Kaltim dengan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Gedung E Lantai I Kantor DPRD Kaltim, Sabtu (4/5/2024).

Menurutnya, ada tidak jelasan tentang perjanjian antara pemberi dan penerima beasiswa. Tidak jelasan dimaksud apakah beasiswa diberikan untuk hanya membiayai uang semester, atau dapat digunakan untuk membiayai makan, atau tempat tinggal. 

Pihaknya juga menyoroti tentang penerima beasiswa sehingga perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui apakah telah memenuhi seluruh kategori yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan agar beasiswa benar-benar diterima oleh mereka yang layak.

Politikus Golkar itu menjelaskan ada beberapa kategori beasiswa yang harus dipenuhi yakni tidak mampu, anak berkebutuhan khusus, berasal dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Selain itu, anak dan cucu veteran, anak korban kekerasan dalam rumah tangga, penghapal Al-Quran, dan terakhir berdasarkan pertimbangan.

“Untuk kategori berdasarkan pertimbangan ini kita masih belum ketahui apa yang menjadi pertimbangannya. Ini kami minta agar diperjelas dan dibuka informasinya untuk umum sehingga masyarakat semuanya mengetahuinya,”kata Hasanuddin Mas’ud pada rapat yang dihadiri Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono, Rusman Ya'qub, Encik Wardani, Jawad Sirajuddin, Baharuddin Demmu, dan Akhmed Reza Pahlevi. 

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyoroti sektor lapangan pekerjaan yang hanya menyerap tenaga kerja lokal 10 – 25 persen, dan itupun hanya untuk mengisi posisi menengah dan bawah, belum mampu menempati posisi pimpinan. 

Padahal, apabila merujuk pada IPM dan jumlah beasiswa Kaltim sudah cukup besar dalam rentan waktu beberapa tahun terakhir. Sebab itu penyebabnya harus digali untuk kemudian dicarikan solusi yang tepat.

“Kenapa perusahaan yang bergerak di Kaltim lebih menerima tenaga kerja luar Kaltim. Apakah karena tenaga kerja lokal kalah bersaing dengan tenaga kerja luar Kaltim,” tanya Akmal Malik.

Perlu adanya korelasi antara pendidikan dengan kebutuhan industri, sebab itu lanjut dia pendidikan vokasi atau pendidikan yang berorientasi pada keterampilan, kecakapan, dan sikap dunia usaha harus menjadi fokus di Kaltim. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)