Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda Tahun 2027 di Arutala Ballroom BAPPERIDA Kota Samarinda, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan strategis ini turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yakni Jahidin, Sugiyono, Darlis Pattalongi, dan Subandi, yang memberikan perhatian khusus terhadap arah kebijakan pembangunan Kota Samarinda Tahun 2027 agar selaras dengan perencanaan pembangunan tingkat provinsi maupun nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Jahidin menegaskan bahwa forum konsultasi publik harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memastikan perencanaan pembangunan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat.
“RKPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi instrumen strategis yang menjawab persoalan riil di tengah masyarakat. Sinkronisasi dengan kebijakan provinsi menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sugiyono menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan dan penganggaran agar program prioritas yang telah disepakati dapat terealisasi secara optimal.
“Perencanaan harus terukur, realistis, dan memiliki indikator kinerja yang jelas. DPRD Provinsi tentu akan mendorong agar program yang disusun benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Darlis Pattalongi mengingatkan pentingnya penguatan sektor pembangunan berbasis sumber daya lokal serta keberlanjutan lingkungan.
“Pembangunan ke depan harus berorientasi pada keberlanjutan. Aspek lingkungan, tata ruang, dan ketahanan daerah tidak boleh diabaikan dalam penyusunan RKPD 2027,” katanya.
Subandi juga menambahkan bahwa sinergi lintas tingkatan pemerintahan menjadi kunci utama dalam menyongsong tantangan pembangunan di era transformasi dan Ibu Kota Nusantara.
“Koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi harus semakin solid. Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis target pembangunan dapat dicapai secara efektif dan efisien,” ungkapnya.
Kehadiran dan pandangan strategis Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur tersebut menjadi bagian penting dalam memperkaya substansi Rancangan Awal RKPD Kota Samarinda Tahun 2027, sekaligus memperkuat harmonisasi kebijakan pembangunan daerah secara berkelanjutan dan terintegrasi.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yakni Jahidin, Sugiyono, Darlis Pattalongi, dan Subandi, yang memberikan perhatian khusus terhadap arah kebijakan pembangunan Kota Samarinda Tahun 2027 agar selaras dengan perencanaan pembangunan tingkat provinsi maupun nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Jahidin menegaskan bahwa forum konsultasi publik harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memastikan perencanaan pembangunan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat.
“RKPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi instrumen strategis yang menjawab persoalan riil di tengah masyarakat. Sinkronisasi dengan kebijakan provinsi menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sugiyono menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan dan penganggaran agar program prioritas yang telah disepakati dapat terealisasi secara optimal.
“Perencanaan harus terukur, realistis, dan memiliki indikator kinerja yang jelas. DPRD Provinsi tentu akan mendorong agar program yang disusun benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Darlis Pattalongi mengingatkan pentingnya penguatan sektor pembangunan berbasis sumber daya lokal serta keberlanjutan lingkungan.
“Pembangunan ke depan harus berorientasi pada keberlanjutan. Aspek lingkungan, tata ruang, dan ketahanan daerah tidak boleh diabaikan dalam penyusunan RKPD 2027,” katanya.
Subandi juga menambahkan bahwa sinergi lintas tingkatan pemerintahan menjadi kunci utama dalam menyongsong tantangan pembangunan di era transformasi dan Ibu Kota Nusantara.
“Koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi harus semakin solid. Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis target pembangunan dapat dicapai secara efektif dan efisien,” ungkapnya.
Kehadiran dan pandangan strategis Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur tersebut menjadi bagian penting dalam memperkaya substansi Rancangan Awal RKPD Kota Samarinda Tahun 2027, sekaligus memperkuat harmonisasi kebijakan pembangunan daerah secara berkelanjutan dan terintegrasi.