DPRD Kaltim Kawal RKPD Samarinda 2027, Tekankan Sinkronisasi, Ketepatan Program dan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 24 Februari 2026 60
Legislator DPRD Kaltim saat Konsultasi RKPD Kota Samarinda Tahun 2027. Selasa, (24/02/2026).
Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda Tahun 2027 di Arutala Ballroom BAPPERIDA Kota Samarinda, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan strategis ini turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yakni Jahidin, Sugiyono, Darlis Pattalongi, dan Subandi, yang memberikan perhatian khusus terhadap arah kebijakan pembangunan Kota Samarinda Tahun 2027 agar selaras dengan perencanaan pembangunan tingkat provinsi maupun nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Jahidin menegaskan bahwa forum konsultasi publik harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memastikan perencanaan pembangunan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat.

“RKPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus menjadi instrumen strategis yang menjawab persoalan riil di tengah masyarakat. Sinkronisasi dengan kebijakan provinsi menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sugiyono menekankan pentingnya konsistensi antara perencanaan dan penganggaran agar program prioritas yang telah disepakati dapat terealisasi secara optimal.

“Perencanaan harus terukur, realistis, dan memiliki indikator kinerja yang jelas. DPRD Provinsi tentu akan mendorong agar program yang disusun benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Darlis Pattalongi mengingatkan pentingnya penguatan sektor pembangunan berbasis sumber daya lokal serta keberlanjutan lingkungan.

“Pembangunan ke depan harus berorientasi pada keberlanjutan. Aspek lingkungan, tata ruang, dan ketahanan daerah tidak boleh diabaikan dalam penyusunan RKPD 2027,” katanya.

Subandi juga menambahkan bahwa sinergi lintas tingkatan pemerintahan menjadi kunci utama dalam menyongsong tantangan pembangunan di era transformasi dan Ibu Kota Nusantara.

“Koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi harus semakin solid. Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis target pembangunan dapat dicapai secara efektif dan efisien,” ungkapnya.

Kehadiran dan pandangan strategis Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur tersebut menjadi bagian penting dalam memperkaya substansi Rancangan Awal RKPD Kota Samarinda Tahun 2027, sekaligus memperkuat harmonisasi kebijakan pembangunan daerah secara berkelanjutan dan terintegrasi.
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)