DPRD Kaltim Hadiri Pembukaan MTQN XXX Di Kaltim

Minggu, 8 September 2024 94
PEMBUKAAN : Ketua dan Anggota DPRD Kaltim hadir pembukaan MTQN XXX, di GOR Kadrie Oening Sempaja, Minggu (8/9/2024) malam.

SAMARINDA. Perayaan pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) XXX Tahun 2024 digelar dengan meriah. Kegiatan yang dibuka Presiden RI Joko Widodo berlangsung di GOR Kadrie Oening Sempaja, Minggu (8/9/2024) malam.

 

Ketua Sementara DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Samarinda pernah menggelar MTQ di tahun 1976.

 

“Tahun 76 juga pernah ada MTQ, berarti 48 tahun yang lalu,” ujarnya.

 

Namun ia mengungkapkan bahwa perhelatan ini bukan jatah Kaltim, melainkan Sulawesi Selatan (Sulsel), akan tetapi Sulsel belum siap selain faktor pandemi Covid. 

 

Hal ini menurutnya merupakan suatu ikon selain dengan adanya IKN.

 

“Jadi di Agustus kita upacara, di September kita ditunjuk jadi tuan rumah MTQ, jadi ini tepat lah, dan bersamaan dengan pemilihan gubernur,” ungkap Hasan.

 

Ia menambahkan, atas nama DPRD Kaltim sangat mengapresiasi atas penyelanggaran MTQN XXX ini.

 

“Karena kita yang menganggarkan. Ini anggarannya kurang lebih habis 75 miliar,” sebutnya.

 

“Hal-hal seperti ini sebagai ikon pemerintah kita selalu support,” tegasnya.

 

Tampak hadir Anggota DPRD Kaltim yakni Fuad Fakhruddin, Sabaruddin Panrecalle, Abdul Rahman Agus dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.


Selain itu acara pembukaan turut dimeriahkan dengan penampilan dari artis Putri Ariani dan Wali Band sebagai bintang utama yang siap menghibur masyarakat yang hadir. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)