DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-31 Tetapkan Komisi Sebagai Pembahas Dua Ranperda BUMD

Jumat, 15 Agustus 2025 131
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memimpin Rapat Paripurna ke-31 bersama jajaran pimpinan dan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Agenda menetapkan komisi sebagai pembahas dua Ranperda strategis terkait BUMD sektor energi dan penjaminan kredit.
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-31 Masa Sidang Tahun 2025 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (15/8). Rapat dipimpin oleh Ketua
DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Paripurna turut dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, jajaran Forkopimda, perangkat daerah, serta perwakilan masyarakat.

Agenda utama rapat mencakup dua poin penting, yakni penyampaian tanggapan Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), serta penetapan pembahas resmi kedua Ranperda tersebut.

Adapun dua Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (PT MMP), dan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Kalimantan Timur.

Kedua Ranperda merupakan inisiatif Pemprov Kaltim dalam rangka memperkuat tata kelola dan efektivitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya di sektor energi dan penjaminan kredit.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang sebelumnya disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-29.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat peran BUMD sebagai instrumen strategis pembangunan, sekaligus merespons masukan legislatif terkait aspek kelembagaan, operasional, dan pengawasan.

Pada sesi penetapan pembahas, terjadi dinamika antarfraksi. Empat fraksi menyatakan dukungan agar pembahasan dilakukan oleh komisi sesuai bidang, sementara tiga fraksi lainnya mengusulkan pembentukan panitia khusus.

Setelah mempertimbangkan seluruh pandangan, pimpinan rapat menetapkan bahwa pembahasan dua Ranperda tersebut diserahkan kepada komisi yang membidangi.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa keputusan untuk menyerahkan pembahasan kepada komisi bukan sekadar teknis, melainkan bagian dari strategi legislasi yang lebih terfokus dan produktif.

“Komisi sudah punya basis pemahaman dan mitra kerja yang relevan. Kita ingin pembahasan Ranperda ini tidak berlarut-larut, tapi tetap berkualitas dan berdampak,” ujarnya.

Hasanuddin menyebut bahwa kedua Ranperda menyentuh aspek fundamental dalam pengelolaan BUMD, mulai dari struktur kelembagaan, mekanisme bisnis, hingga pengawasan publik.

Ia menekankan pentingnya regulasi yang tidak hanya normatif, tetapi juga adaptif terhadap tantangan sektor energi dan keuangan daerah.

“PT MMP dan Jamkrida punya peran strategis. Tapi kita juga harus jujur, ada banyak hal yang perlu dibenahi. Ranperda ini harus menjawab itu, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Terkait tanggapan Gubernur atas pandangan fraksi, Hasanuddin mengapresiasi respons yang konstruktif dan terbuka. Ia berharap proses pembahasan di komisi nantinya melibatkan diskusi lintas sektor, termasuk masukan dari akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil.

“Kita dorong agar komisi membuka ruang konsultasi publik. Regulasi yang baik lahir dari partisipasi, bukan hanya dari meja rapat,” katanya.

Menutup rapat, Hasanuddin menegaskan komitmen DPRD Kaltim dalam menjaga kualitas legislasi, terutama dalam isu-isu yang menyangkut tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik.

“Kami tidak ingin Ranperda ini hanya menjadi dokumen hukum. Kami ingin ia menjadi instrumen perubahan. Itu komitmen kami,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ke-31 ditutup dengan ketukan palu dan harapan agar komisi-komisi terkait segera menindaklanjuti pembahasan bersama instansi teknis, demi penyempurnaan regulasi yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)