Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI DPRD Kaltim Gelar Paripurna Ke-30 Sambut HUT RI ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 77
PARIPURNA : DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-30, dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI, Jumat (15/8/2025).
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-30, dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI, Jumat (15/8/2025).

Agenda tahunan ini menjadi momentum reflektif bagi seluruh elemen pemerintahan daerah untuk memperkuat komitmen terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Rapat ini berlangsung di Gedung Rapat Utama Kantor DPRD Kaltim, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana.

Turut hadir, Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, beserta jajaran Forkopimda, dan sejumlah anggota dewan, kepala-kepala OPD, serta perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda. Seluruh peserta mengikutin jalannya pidato Presiden secara  langsung melalui siaran nasional yang disiarkan dari Gedung MPR/DPR RI, Jakarta.

Dalam pidato kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pemerintah memaparkan capaian pembangunan nasional serta arah kebijakan strategis untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan sejahtera.

Tema HUT ke-80 RI tahun ini, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” menjadi penanda semangat kolektif dalam memperkuat persatuan dan mendorong kemajuan di seluruh sektor.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, menegaskan bahwa sidang tahunan bukan sekadar tradisi kenegaraan, melainkan momentum penting untuk menyimak langsung capaian dan tantangan pembangunan yang telah dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam periode pemerintahan 2024–2029.

“Di usia kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, harus kita akui masih banyak capaian pembangunan yang harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia. Bukan hanya dalam bentuk infrastruktur publik, namun juga dalam bentuk program-program nyata di bidang pendidikan, sosial kemasyarakatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan pembangunan pertanian dalam arti luas, termasuk tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik sebagai bentuk pengabdian dan kesetiaan terbaik untuk negeri ini,” ujar Hasanuddin.

Ia juga menyampaikan harapan agar sejumlah program prioritas yang belum terealisasi di Kaltim dapat segera dituntaskan sebagai bentuk pertanggungjawaban bersama antara DPRD dan Pemprov Kaltim kepada masyarakat.

“Kita harus mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan kesetiaan terbaik untuk negeri. Laju pertumbuhan harus dijaga secara kolektif, dan seluruh elemen bangsa harus memiliki tanggung jawab bersama agar kita bisa bergerak harmonis menuju Indonesia dan Kalimantan Timur yang maju,” tegasnya.

Hasanuddin mengajak semua pihak untuk mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan kesetiaan terbaik untuk negeri. Ia menekankan pentingnya melanjutkan laju pertumbuhan secara kolektif dan mendorong seluruh elemen bangsa untuk memiliki tanggung jawab bersama agar dapat bergerak harmonis menuju Indonesia dan khususnya Kaltim yang maju, sesuai dengan tema HUT ke-80 RI.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan doa bersama dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang telah memperjuangkan kemerdekaan. Suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan mewarnai seluruh rangkaian acara. (adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)