Dorong OPD Maksimalkan Program Kerja dan Evaluasi Kebutuhan SDM Rapat Kerja Komisi I DPRD Kaltim dengan Lima OPD Kaltim

Rabu, 13 Agustus 2025 8
Komisi I DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, Salehuddin, menggelar rapat kerja bersama lima perangkat daerah di Balikpapan, Rabu (13/8/2025).
BALIKPAPAN — Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama lima perangkat daerah, yakni Inspektorat Daerah Kaltim, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Biro Organisasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Sekretariat DPRD Kaltim, Rabu (13/8/2025). Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi I, di antaranya Baharuddin Demmu, Safuad, Yusuf Mustafa, Budianto Bulang, Didik Agung Eko Wahono, dan La Ode Nasir.

Turut hadir Inspektur Daerah Kaltim, Infan Prananta, Plt Kepala BKD Kaltim, Yuli Fitriyanti, perwakilan Biro Organisasi, serta jajaran Sekretariat DPRD Kaltim, termasuk Kabag Umum dan Keuangan, Hardiyanto, Kabag Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan, Andi Abdul Razaq, dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Suriansyah.

Salehuddin menjelaskan, rapat kerja ini bertujuan menggali informasi terkait evaluasi pelaksanaan program kerja serta rencana kegiatan Tahun 2025. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap efektivitas dan efisiensi anggaran di masing-masing OPD.

"Ada lima perangkat daerah yang kita audiensikan terkait monitoring program kegiatan, termasuk apa yang sedang dan akan dikerjakan di tahun 2025. Kita juga ingin mengetahui hambatan yang dihadapi masing-masing OPD,” terang Salehuddin.

Ia menambahkan, proses evaluasi harus terus berjalan agar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran benar-benar dimaksimalkan. Termasuk dalam hal transisi kelembagaan, seperti perubahan dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) menjadi Disdukcapil Kaltim.

“Transisi ini tentu berdampak pada perpindahan kantor. Karena itu, perlu diketahui apakah ada kendala dalam pelaksanaan program kerja maupun kelengkapan sarana dan prasarana,” ujarnya.

Komisi I juga menyoroti kebutuhan SDM di Inspektorat Daerah, khususnya auditor, yang dinilai masih kurang. Salehuddin menyebut hal ini telah disampaikan kepada BKD agar menjadi prioritas dalam penguatan fungsi pengawasan.

“Seperti inspektorat yang perlu tambahan SDM auditor. Sudah kita sampaikan ke BKD agar menjadi prioritas, karena kita ingin fungsi pengawasan benar-benar maksimal,” tegasnya.

Selain itu, Komisi I meminta BKD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan SDM profesional di seluruh OPD guna menunjang kinerja dan efektivitas pelaksanaan program.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, turut menekankan pentingnya perencanaan program kerja yang realistis dan sesuai kemampuan OPD.

“Jangan sampai program hanya sekadar dirancang tanpa mempertimbangkan kemampuan pelaksanaan. Kalau tidak realistis, hasilnya tidak akan maksimal,” tegas Baharuddin.

Ia menambahkan, perencanaan yang matang tidak hanya menyangkut anggaran, tetapi juga SDM, waktu pelaksanaan, dan dampak terhadap masyarakat. Evaluasi terhadap program sebelumnya dinilai penting agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Kita ingin program kerja yang digunakan benar-benar memberi manfaat. Jangan sampai ada program yang mubazir hanya karena perencanaannya lemah,” pungkasnya. (hms4) 
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Desak Reformasi Tata Kelola Haji 2026, Soroti Fasilitas Embarkasi dan Lonjakan Anggaran Umroh Gratis
Berita Utama 13 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Persiapan pelaksanaan haji 2026 di Kalimantan Timur menjadi bahan evaluasi serius Komisi IV DPRD Kaltim. Dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, Rabu (13/8/2025), sejumlah persoalan mencuat seperti transisi pengelolaan haji dari Kemenag ke Badan Penyelenggaraan Haji (BPH), masa tunggu jamaah yang mencapai 45 tahun, kondisi fasilitas Embarkasi Balikpapan yang dinilai tertinggal, hingga potensi penyalahgunaan dana program umroh gratis bagi marbot masjid dan penjaga rumah ibadah non-muslim. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengingatkan bahwa peralihan pengelolaan haji mulai 2026 harus diantisipasi sejak dini. “Mulai 2026, haji tidak lagi diurus Kemenag. Kita harus tahu siapa yang memegang kendali di daerah, apa mekanismenya, dan bagaimana jaminan pelayanan bagi jamaah,” ujarnya. Ia juga mengkritik kasus pembentukan syarikah di Arab Saudi yang dinilai tidak melalui koordinasi matang. “Akibatnya jamaah kita yang dirugikan. Jangan sampai ini terulang. Transisi pengelolaan justru harus memperbaiki, bukan menambah masalah,” tegasnya. Fasilitas Embarkasi Haji Balikpapan menjadi salah satu fokus pembahasan. Hj. Syahariah Mas’ud menilai kondisinya jauh dari kata ideal. “Kita kirim ribuan jamaah tiap tahun, tapi fasilitasnya belum mencerminkan pelayanan prima,” katanya. Hal senada disampaikan Fadly Imawan. Menurutnya, jika berbicara pelayanan setara dengan provinsi lain, Kaltim harus berani meningkatkan standar. “Embarkasi adalah wajah pelayanan kita. Jangan sampai jamaah merasa dianaktirikan dibandingkan daerah lain,” ujarnya. Program Jospol yang memberikan umroh gratis bagi marbot masjid dan penjaga rumah ibadah non- muslim juga dibedah. Anggota Komisi IV, Damayanti, menolak jika bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai. “Kalau uang cash, risiko penyalahgunaan besar. Harus dalam bentuk paket perjalanan agar tepat sasaran,” tegasnya. Mewakili Kepala Biro Kesra Kaltim, Lora Sari melaporkan, anggaran perjalanan religi mengalami lonjakan signifikan dari Rp31 miliar pada 2025 untuk 896 orang menjadi Rp47,6 miliar pada 2026 untuk 1.360 orang. “Kita ingin pastikan uang rakyat ini benar-benar digunakan untuk ibadah, bukan kepentingan lain,” ujar Lora Sari. Kepala Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq mengungkap bahwa penambahan kuota haji reguler bukan kewenangan daerah. “Kami akan mengusulkan surat bersama ke Kemenag RI untuk penambahan kuota. Tapi mekanismenya tergantung keputusan pusat,” kata perwakilan Kemenag Kaltim. Rapat menghasilkan delapan poin rekomendasi, di antaranya mendorong lahirnya Perda khusus Jospol di bidang keagamaan, melibatkan DPRD dalam pendataan penerima manfaat, memperbaiki fasilitas embarkasi, serta memperketat pengawasan tata kelola perjalanan religi. Menutup rapat, pimpinan rapat H. M. Darlis Pattalongi memberikan pesan tegas. “Ibadah adalah hal sakral. Jangan sampai anggaran besar ini berubah menjadi peluang bisnis gelap. Kita harus menjaga amanah umat dan memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah.” Tutupnya. (adv/hms7)