DPRD Kaltim Gelar Paripurna Ke-6, Bahas Laporan Pansus TJSL hingga Evaluasi Perda Pajak Daerah

Senin, 16 Maret 2026 105
DPRD Kaltim gelar Rapat Paripurna ke-6 pada Senin (16/03) di Ruang Rapat Gedung B.
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-6 pada Senin (16/03) dengan sejumlah agenda penting, di antaranya penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait evaluasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penyampaian pendapat Gubernur Kalimantan Timur.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, serta Plt. Asisten III Setda Pemprov Kaltim, Muhaimin.

Dalam agenda pertama, Ketua Pansus TJSL DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin menyampaikan laporan hasil kerja pansus. Ia menjelaskan bahwa pembentukan pansus bertujuan memperkuat tata kelola program tanggung jawab sosial perusahaan agar lebih terarah, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menanggapi laporan tersebut, pimpinan rapat Ananda Emira Moeis menyampaikan bahwa masih diperlukan pembahasan lebih lanjut sehingga masa kerja pansus perlu diperpanjang.

“Maka dengan ini saya selaku pimpinan rapat menyampaikan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah perpanjangan masa kerja Panitia Khusus Pembahas tentang Pengelolaan Corporate Social Responsibility atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dapat diterima dan disetujui?” tanya Nanda.

“Setuju,” jawab anggota DPRD Kaltim secara serempak.

Pada agenda berikutnya, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyampaikan laporan terkait hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian peraturan daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, termasuk Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta peraturan pemerintah terkait ketentuan umum pajak dan retribusi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Kaltim melalui Plt. Asisten III Setda Kaltim Muhaimin menyampaikan pendapat gubernur. Pemprov Kaltim menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltim atas sinergi dan dukungan dalam percepatan pembahasan perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam penyampaian pendapat gubernur, disebutkan bahwa perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Penyesuaian ini dilakukan agar regulasi daerah selaras dengan ketentuan nasional, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kaltim.

“Atas nama Pemprov Kaltim, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersinergi dan bekerja keras dalam percepatan pembahasan perubahan perda ini,” ujarnya.(hms9)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)