DPRD Kaltim Gelar Monitoring Penyusunan Prognosis APBD 2026 dan P-APBD 2025

Rabu, 28 Mei 2025 99
Ketua Komisi ll DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle
SAMARINDA. Ketua Komisill DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sabaruddin Panrecalle memimpin langsung agenda monitoring dan evaluasi terkait Penyusunan Prognosis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dan Prognosis Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025.

Agenda tersebut digelar bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)Provinsi Kaltim. Dalam keterangannya usai rapat, Sabaruddin menyampaikan proses penyusunan prognosis tersebut tidak hanya melibatkan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi melibatkan hampir seluruh OPD di lingkup Pemprov Kaltim.

Oleh karena itu, kerja sama lintas komisi yakni Komisi l, I, Il, dan IV menjadi sangat penting dalam merumuskan anggaran, baik anggaran murni maupun anggaran perubahan. "Formulasi yang kami sampaikan memiliki beberapa tahapan. Ini bukan pekeriaan satu OPD saja. Semua rancangan, baik itu anggaran perubahan maupun anggaran murni, memiliki target dan sasaran masing-masing. Idealnya,  proses ini dimulai sejak bulan Mei hingga Juli atau Agustus," ungkapnya, Rabu (28/5/2025). 

la menambahkan, Komisi Il saat ini sedang menjalankan fungsi pengawasan dan hak dengar pendapat dengan mitra kerja, termasuk BPKAD dan Bapenda. Namun, dalam pertemuannya kali ini, Kepala Bapenda tidak dapat hadir karena sedang mengikuti kegiatan lain, sehingga penjabaran secara rinci belum dapat dilakukan. "Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran Kepala Bapenda hari ini, padahal kami berharap bisa menggali informasi lebih dalam. InsyaAllah dalam waktu dekat akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas hal ini lebih jauh," tuturnya.

Mengenai realisasi anggaran, Sabaruddin mengatakan hingga saat ini belum ada data pasti yang diterima oleh Komisi Il. Pihaknya meminta agar kepala dinas yang berkompeten bisa hadir langsung dalam rapat. rapat lanjutan, agar informasi yang diberikan lebih akurat dan komprehensif. "Kami berharap para kepala OPD bisa memberikan data yang lengkap dan tepat, agar proses perencanaan dan pengawasan berjalan maksimal," terangnya.

Agenda monitoring ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah, sekaligus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Benua Etam. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)