DPRD Kaltim Gelar Bimtek Peningkatan Kompetensi

Jumat, 28 Juni 2024 301
Bimtek DPRD Provinsi Kalimantan Timur
MAKASSAR. Guna meningkatkan kompetensi dan pemahaman hukum terkait pemilihan kepala daerah, DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), 28 -29Juni 2024 di Four Points by Sheraton Makassar. 

Bimtek diselenggarakan kerjasama DPRD Kaltim dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Fajar dengan menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten dibidangnya. 

Acara dibuka Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud. Hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, dan sejumlah anggota DPRD Kaltim. Tutur hadir Rektor Universitas Fajar Dr. Muliadi Hamid, dan narasumber Pakar Hukum Universitas Patria Artha Makassar Dr Zainuddin Djaka, dan Trainer MSQ Training Iman Firmansyah. 

Dikatakan Hasanuddin Mas'ud Bimtek sangat penting dilaksanakan, hal ini dikarenakan Anggota DPRD memiliki peran strategis dalam proses Pemilihan Kepala Daerah, penyusunan regulasi, serta dalam menjaga etika politik di daerah. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan pemahaman hukum bagi Anggota DPRD menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak.

"Melalui acara ini, kami berharap agar para Anggota DPRD dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam bidang hukum, khususnya yang terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah, penyusunan regulasi, serta etika politik. Dengan peningkatan kompetensi ini, kami yakin bahwa DPRD Kaltim akan semakin mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara optimal demi kemajuan daerah,"kata Mas'ud saat menyampaikan sambutan.

Ia menambahkan pemilihan kepala daerah merupakan pesta demokrasi yang sangat penting bagi masyarakat. DPRD memiliki peran vital dalam mengawal proses pemilihan pepala daerah agar berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis. 

Selain itu, anggota DPRD juga memiliki peran penting dalam penyusunan regulasi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Peningkatan kompetensi dan pemahaman hukum Anggota DPRD akan meningkatkan kualitas regulasi yang dihasilkan, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Terakhir, lanjut dia, etika politik merupakan hal yang tidak kalah penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Anggota DPRD. Melalui bimbingan teknis ini, kami ingin mengingatkan kembali pentingnya menjaga etika politik dalam setiap aktivitas dan tindakan anggota DPRD.

"Saya yakin bahwa dengan peningkatan kompetensi dan pemahaman hukum, anggota DPRD Kaltim akan semakin profesional dan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik," harapnya. (hms4/hms10) 
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)