DPRD Kaltim Dukung Program Jospol, Komitmen Bersama Meningkatkan Kesejahteraan dan Keharmonisan Sosial

Rabu, 17 September 2025 56
Anggota DPRD Kaltim La Ode Nasir bersama Andi Faisal Assegaf dan Baharuddin Muin menghadiri penyerahan simbolis Program JosPol 3 oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di BSCC Dome, Balikpapan (17/9/2025)

Balikpapan — Mewakili Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Anggota DPRD Kaltim La Ode Nasir bersama koleganya Andi Faisal Assegaf dan Baharuddin Muin menghadiri Acara Penyerahan Penerima Penghargaan Jospol oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, di BSCC Dome, Balikpapan, Rabu (17/9/2025).

Kegiatan ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian kunjungan kerja Gubernur di wilayah selatan Kaltim. Dalam sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa Program Jospol merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi terhadap pengabdian para guru, marbot, dan penjaga rumah ibadah lintas agama. “Perhatian terhadap guru dan penjaga rumah ibadah merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam membina generasi dan menjaga harmoni sosial,” ujar Gubernur Rudy.

Pada kesempatan tersebut, insentif diserahkan kepada 2.388 guru honorer di Balikpapan, baik dari sekolah negeri maupun swasta. Masing-masing guru menerima insentif sebesar Rp 500.000 per bulan selama enam bulan, terhitung mulai Juli hingga Desember 2025.

Gubernur menegaskan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama pembangunan Kaltim. Menurutnya, pendidikan adalah kunci memutus rantai kemiskinan dan membuka jalan menuju kemajuan daerah. “Pendidikan bagi kami tetap nomor satu. Program JosPol adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap tenaga pendidik yang telah mengabdi dengan tulus di Kota Beriman,” imbuhnya.

DPRD Kaltim menyambut baik pelaksanaan Program Jospol sebagai langkah konkret dalam memperkuat sektor pendidikan dan mempererat hubungan antarumat beragama. 

Anggota DPRD Kaltim La Ode Nasir menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Program Jospol. Ia menilai bahwa langkah ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan dan kehidupan beragama, tetapi juga memperkuat fondasi sosial masyarakat Kaltim yang majemuk dan inklusif.

“Kami di DPRD Kaltim menyambut baik dan mendukung penuh program ini. Ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi bentuk nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru honorer, marbot, dan penjaga rumah ibadah yang selama ini menjadi garda terdepan dalam membina generasi dan menjaga harmoni sosial,” tegas La Ode Nasir.

DPRD Kaltim kata dia, menekankan bahwa pendidikan dan kehidupan beragama yang rukun merupakan dua pilar utama dalam pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. Oleh karena itu, program seperti JosPol harus terus diperluas, ditingkatkan kualitasnya, dan dijalankan secara konsisten agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kami percaya, kesejahteraan guru dan penjaga rumah ibadah bukan hanya soal insentif, tetapi tentang bagaimana pemerintah dan wakil rakyat memberi ruang bagi mereka untuk tumbuh, berkembang, dan dihargai secara layak,” tambah Laode.

Kehadiran DPRD Kaltim dalam kegiatan ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Program Jospol ini menjadi bukti bahwa perhatian terhadap sektor pendidikan dan kehidupan beragama tetap menjadi prioritas dalam pembangunan Kaltim. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)