DPRD Kaltim Dukung Penuh Gerakan Tanam 1000 Hektar

10 Juli 2023

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, bersama Ketua Komisi I Baharuddin Demmu dan Anggota Komisi II Ely Hartati Rasyid saat menghadiri program Gerakan Tanam 1000 Hektar dan penyerahan simbolis alat mesin pertanian.
KUKAR. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, bersama Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu dan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid turut mendampingi Kunjungan Kerja Gubernur Kaltim Isran Noor ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam program Gerakan Tanam 1000 Hektar dan Penyerahan secara simbolis alat mesin pertanian, di Kelurahan Bukit Biru, Kab. Kukar, Senin (3/7/2023).

Gerakan Tanam 1000 Hektar seperti yang apa disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor, merupakan upaya menindaklanjuti kebijakan nasional dalam mengakselerasi sektor pertanian di seluruh kabupaten/kota di Kaltim yang memiliki areal pertanian padi. Selain itu, kegiatan ini juga guna mengantisipasi kemungkinan dampak badai El Nino yang diperkirakan melanda Indonesia pada Agustus mendatang.

Gerakan ini pun mendapat dukungan penuh dari DPRD Kaltim. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, Gerakan Tanam 1000 Hektar jika terealisasi dengan maksimal, tentu akan berdampak baik bagi Kaltim. “Ini kalau terealisasi luar biasa. Setiap tahun mestinya harus diprogramkan itu gerkan menanam seribu hektar,” ujanya.

Menurut dia, gerakan ini sejalan dengan kebutuhan pangan di Kaltim yang cukup tinggi. Sementara, sampai saat ini kebutuhan pangan belum terpenuhi oleh swasembada pangan dari Kaltim. “Kalau kepala daerah kemudian bersama-sama memprogramkan gerakan tanam 1000 hektar setiap tahun dan dalam waktu masa jabatan lima tahun, itu keren,” harap Samsun.

Artinya akan ada 5.000 hektare kawasan pertanian produktif di Kaltim, jika benar seluruh kepala daerah yang ada di Kaltim dapat menjalankan program yang sama seperti yang dilakukan Pemprov Kaltim, dan potensi pertanian tidak hanya terfokus di daerah Kukar saja.

Ditegaskan Samsun, selain membuka lahan baru untuk pertanian, lahan-lahan yang ada pun  harus dipertahankan. “Apalagi DPRD dan Gubernur telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian. Nah, itu yang harus kita sama-sama jaga, supaya tidak terdelusi dengan aktivitas sektor lain, seperti pertambangan dan sebagainya,” terang dia.

Melihat lahan di Kaltim cukup luas, Samsun cukup yakin, dengan dukungan seluruh pihak, rencana pengembangan lahan pada sektor pertanian bisa dilakukan. “Saya sudah sampaikan juga ke pak gubernur, bahwa lahan kita sangat luas. Apalagi yang mau dikembangkan selain pertanian. Lahan kita sangat luas, kita mau buka berapa ribu hektar pun bisa,” pungkas Samsun. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)