DPRD Kaltim Dukung Kemajuan Kota Balikpapan Sebagai Pintu Gerbang IKN dan Kaltim

10 Februari 2024

Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim hadiri upacara peringatan hari jadi ke-127 Kota Balikpapan
BALIKPAPAN. Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur memberikan dukungan penuh terhadap kemajuan Kota Balikpapan sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) dan Ibu Kota Provinsi.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo usai mengikuti upacara peringatan hari jadi ke-127 Kota Balikpapan di halaman BSCC Dome Balikpapan, Sabtu (10/2/2024) pagi.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan mengusung tema Balikpapan Kondusif, menuju pembangunan inklusif dan progresif. Menurutnya, merupakan tema yang ideal karena bertepatan dengan pemilu sehingga diperlukan terciptanya suasana yang kondusif.

Selain itu, pembangunan inklusif dan progresif perlunya diterjemahkan ke dalam program-program kerja pemerintah daerah sehingga menciptakan kemajuan di segala bidang pembangunan dalam arti luas.

“Tentu diperlukan dukungan semua pihak, baik provinsi, pemerintah kota serta seluruh warga Balikpapan dalam turut serta berkontribusi dalam tiap sendi pembangunan, serta meningkatkan kemampuan SDM dalam menyongsong IKN,”tegasnya.

Sigit Wibowo meminta kepada Pemkot Balikpapan agar mempersiapkan dengan matang terkait Balikpapan sebagai pintu gerbang IKN. Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah migrasi penduduk secara masif ke Balikpapan.

“Orang-orang kan berdatangan ke Kaltim untuk melihat dan mengunjungi IKN baik dalam rangka rencana investasi maupun lainnya. Mereka yang ke IKN sejauh dalam proses pembangunan kan singgah saja, sedangkan menginap kemudian makan, dan lainnya di Balikpapan,” jelasnya.

Ia melanjutkan, pembinaan UMKM juga harus digalakkan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan masyarakat baik dalam dan luar Kaltim ke Balikpapan menjadi potensi dan peluang untuk mempromosikan produk hasil UMKM.

Hal penting lainnya yang perlu disiapkan oleh Pemkot Balikpapan ialah pembangunan kota yang berwawasan lingkungan dan ketersediaan air bersih. “Pembangunan infrastruktur terus mengalami peningkatan karena itu perlu disiapkan tata kota yang memperhatikan aspek lingkungan, agar nantinya persoalan banjir, pencemaran udara dan lingkungan, serta lainnya dapat ditekan dan diantisipasi. Terkait air bersih, saya mengusulkan agar menggali sumber air baku seperti sumur bor di kawasan yang dinilai layak dan ideal lalu kemudian dikelola oleh PDAM,” terangnya. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)