DPRD Kaltim Dukung Kemajuan Kota Balikpapan Sebagai Pintu Gerbang IKN dan Kaltim

Sabtu, 10 Februari 2024 563
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim hadiri upacara peringatan hari jadi ke-127 Kota Balikpapan
BALIKPAPAN. Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur memberikan dukungan penuh terhadap kemajuan Kota Balikpapan sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) dan Ibu Kota Provinsi.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo usai mengikuti upacara peringatan hari jadi ke-127 Kota Balikpapan di halaman BSCC Dome Balikpapan, Sabtu (10/2/2024) pagi.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan mengusung tema Balikpapan Kondusif, menuju pembangunan inklusif dan progresif. Menurutnya, merupakan tema yang ideal karena bertepatan dengan pemilu sehingga diperlukan terciptanya suasana yang kondusif.

Selain itu, pembangunan inklusif dan progresif perlunya diterjemahkan ke dalam program-program kerja pemerintah daerah sehingga menciptakan kemajuan di segala bidang pembangunan dalam arti luas.

“Tentu diperlukan dukungan semua pihak, baik provinsi, pemerintah kota serta seluruh warga Balikpapan dalam turut serta berkontribusi dalam tiap sendi pembangunan, serta meningkatkan kemampuan SDM dalam menyongsong IKN,”tegasnya.

Sigit Wibowo meminta kepada Pemkot Balikpapan agar mempersiapkan dengan matang terkait Balikpapan sebagai pintu gerbang IKN. Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah migrasi penduduk secara masif ke Balikpapan.

“Orang-orang kan berdatangan ke Kaltim untuk melihat dan mengunjungi IKN baik dalam rangka rencana investasi maupun lainnya. Mereka yang ke IKN sejauh dalam proses pembangunan kan singgah saja, sedangkan menginap kemudian makan, dan lainnya di Balikpapan,” jelasnya.

Ia melanjutkan, pembinaan UMKM juga harus digalakkan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan masyarakat baik dalam dan luar Kaltim ke Balikpapan menjadi potensi dan peluang untuk mempromosikan produk hasil UMKM.

Hal penting lainnya yang perlu disiapkan oleh Pemkot Balikpapan ialah pembangunan kota yang berwawasan lingkungan dan ketersediaan air bersih. “Pembangunan infrastruktur terus mengalami peningkatan karena itu perlu disiapkan tata kota yang memperhatikan aspek lingkungan, agar nantinya persoalan banjir, pencemaran udara dan lingkungan, serta lainnya dapat ditekan dan diantisipasi. Terkait air bersih, saya mengusulkan agar menggali sumber air baku seperti sumur bor di kawasan yang dinilai layak dan ideal lalu kemudian dikelola oleh PDAM,” terangnya. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)