DPRD Kaltim Dorong Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Jalan

Rabu, 4 Desember 2024 561
Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo
BALIKPAPAN. Pemindahan Ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur, memiliki dampak yang sangat luas. Di Kaltim sendiri, Peningkatan jumlah penduduk akan menjadi salah satu dampak akibat peralihan pusat pemerintahan ke IKN.

Oleh karena itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengingatkan sekaligus meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk menyiapkan infrastruktur jalan, terutama jalur layang atau flyover.

“Seiring beroperasinya Ibu Kota Nusantara (IKN), Balikpapan akan mengalami lonjakan jumlah penduduk. Kami butuh infrastruktur jalan yang memadai termasuk flyover untuk mengatasi kemacetan,” jelasnya.

Posisi strategis Balikpapan sebagai pintu gerbang Kaltim, membuat kota ini harus mempersiapkan perencanaan tata ruang kota, termasuk infrastruktur jalan.

“Pemkot harus merancang bagaimana mengelola pertumbuhan penduduk yang akan datang, baik di IKN maupun sekitar Balikpapan dan Samarinda,” ingatnya.

Dengan adanya dukungan dari semua pihak dan  alokasi anggaran yang tepat serta komitmen yang kuat, Balikpapan dapat menghadapi tantangan sebagai kota penyangga IKN dengan lebih baik.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Kasus Beras Oplosan Marak, DPRD Kaltim Minta Pengawasan Diperketat Hingga ke Hulu
Berita Utama 1 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Meningkatnya peredaran beras oplosan di pasaran mendapat sorotan tajam dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo. Ia menyebut praktik kecurangan ini sebagai bentuk kejahatan terstruktur yang merugikan masyarakat luas serta merusak kepercayaan terhadap sistem distribusi pangan nasional. “Ini bukan sekadar soal penipuan dagang, tapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi yang memukul rakyat kecil. Mengoplos beras dan menjualnya sebagai produk premium adalah perbuatan yang tidak bisa ditoleransi,” kata Sigit. Ia menilai lemahnya pengawasan dari hulu ke hilir menjadi pintu masuk bagi pelaku nakal untuk memanipulasi kualitas beras yang beredar di pasaran. Sigit bahkan menyamakan modus ini dengan praktik pengoplosan bahan bakar yang juga terjadi akibat minimnya pengawasan lapangan. “Kalau pengawasan hanya dijalankan secara seremonial, pelanggaran seperti ini akan terus berulang. Dan yang menjadi korban tetap masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada beras sebagai kebutuhan pokok,” tegasnya. Pernyataan Sigit muncul menyusul temuan Kementerian Pertanian yang mencatat ada 212 merek beras tidak layak edar, sebagaimana diungkap Satgas Pangan. Data tersebut telah disampaikan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Ia memaparkan, salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah pemalsuan kemasan. Beras kualitas rendah dikemas ulang menggunakan karung berlabel premium, bahkan ada yang berat bersihnya tidak sesuai dengan keterangan di kemasan. “Kadang secara kasat mata terlihat meyakinkan, kemasannya bagus. Tapi ketika dibuka, kualitas isinya jauh dari yang dijanjikan,” ucap Sigit. Dirinya mendesak pemerintah agar tidak hanya bertindak reaktif setelah kasus ini menjadi sorotan publik. Ia meminta adanya inspeksi rutin yang menyasar seluruh jalur distribusi, mulai dari petani, penggilingan, pengemasan, hingga pasar-pasar tradisional dan modern. “Jangan tunggu heboh dulu baru sibuk bergerak. Kita butuh pengawasan yang sistematis dan sanksi tegas agar ada efek jera bagi pelaku,” katanya lagi. Ia juga mengingatkan bahwa dampak dari beras oplosan tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, Sigit mendorong agar masyarakat dilibatkan dalam proses pengawasan dengan menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses. “Pemerintah harus hadir sebagai pelindung konsumen. Kalau masyarakat menemukan kejanggalan, aduannya harus cepat ditindaklanjuti. Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian menghadapi mafia pangan ini,” tutupnya. (hms8)