DPRD Kaltim Desak Perbaikan Jalan Rusak di Poros Kutim - Berau

Sabtu, 6 September 2025 5
DAMPINGI: Anggota DPRD damping Gubernur Kaltim kunjungan kerja, meninjau langsung kondisi infrastruktur, dampak aktivitas industri, serta potensi pengembangan wilayah beberapa titik strategis di Kabupaten Kutai Timur.
Kutim — Sejumlah anggota DPRD Kalimantan Timur mendampingi Gubernur Kaltim dalam
kunjungan kerja ke beberapa titik strategis di Kabupaten Kutai Timur, termasuk PT Kaltim Prima
Coal (KPC), PT Sinarmas, dan Desa Merabu, Kecamatan Kelay, Sabtu (6/9/2025). Kunjungan ini
bertujuan meninjau langsung kondisi infrastruktur, dampak aktivitas industri, serta potensi
pengembangan wilayah.
Anggota DPRD Kaltim yang turut hadir dalam rombongan antara lain Husin Djufri, Apansyah,
Budianto Bulang, Arfan, Agus Aras, dan Syarifatul Sya’diah.
Dalam tinjauan tersebut, Husin Djufri menyoroti kerusakan parah pada sejumlah ruas jalan yang
dilalui alat berat milik perusahaan tambang. Ia menyampaikan bahwa kondisi jalan yang
berlubang dan tidak layak telah mengganggu mobilitas warga serta mengancam keselamatan
pengguna jalan sehingga dinilai mendesak untuk segera diperbaiki.
“Kami melihat langsung jalan-jalan yang rusak berat, bahkan dilalui alat berat. Ini tidak bisa
dibiarkan. Pemerintah dan perusahaan harus segera bertindak,” ujar Husin.
Selain isu infrastruktur, perhatian juga diarahkan ke Desa Merabu, yang memiliki potensi wisata
alam kelas dunia seperti Gua Beloyot dan Gua Balai. Namun, akses jalan yang masih berupa
tanah menjadi hambatan utama bagi pengembangan pariwisata.
“Potensi wisata Merabu sangat luar biasa, tapi aksesnya belum mendukung. Kami mendukung
penuh langkah Gubernur untuk mempercepat perbaikannya,” tambah Husin.
Di sisi lain, DPRD Kaltim memberikan apresiasi terhadap PT Sinarmas, yang dinilai berhasil
menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) secara konsisten. Program
pemberdayaan masyarakat, pendidikan, dan pertanian yang dijalankan perusahaan dinilai
mampu menciptakan kesejahteraan dan stabilitas sosial.
"Sinarmas menunjukkan bahwa operasional industri bisa berjalan selaras dengan kesejahteraan
warga. Ini patut jadi contoh bagi perusahaan lain,” tutup Husin. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)