Bapemperda DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal, Matangkan Propemperda 2026 dan Siapkan FGD Se-Kaltim

Sabtu, 6 September 2025 107
STRATEGIS : Rapat internal Bapemperda DPRD Kaltim yang pada Sabtu, (6/9/2025), menjadi momentum strategis dalam mematangkan arah kebijakan legislasi daerah melalui penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

BALIKPAPAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal, pada Sabtu (06/09). Rapat ini digelar sebagai langkah percepatan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta persiapan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Bapemperda se-Kalimantan Timur. Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri. Ia menegaskan, setiap regulasi yang dibahas hendaknya tidak memberatkan masyarakat, melainkan menghadirkan manfaat nyata.

“Tentu ini menjadi catatan penting bagi kita. Jangan sampai perda yang kita buat justru menyulitkan masyarakat. Kita harus fokus pada regulasi yang mampu memberikan manfaat konkret,” ujar Demmu.

Salah satu Ranperda yang mendapat perhatian khusus adalah revisi Perda Nomor 1 Tahun 1989 tentang Lalu Lintas Sungai Mahakam. Regulasi ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan keselamatan pelayaran, serta melindungi infrastruktur vital seperti jembatan dan dermaga di sepanjang Sungai Mahakam.

Selain itu, rapat juga membahas sejumlah Ranperda lain, di antaranya Ranperda tentang Penanggulangan HIV/AIDS, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta beberapa Ranperda inisiatif DPRD Kaltim. Namun, seluruh usulan tersebut ditegaskan harus terlebih dahulu memenuhi kelengkapan administratif sebelum dapat masuk ke tahap pembahasan.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda DPRD Kaltim juga menyepakati rencana pertemuan bersama perwakilan Bapemperda kabupaten/kota se-Kaltim. Pertemuan itu diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta menyatukan visi pembentukan regulasi di daerah.

“Pertemuan ini sangat penting untuk menyatukan visi dan misi kita dalam menghadapi tantangan. Kami ingin koordinasi ini bisa menghasilkan solusi konkret untuk bumi etam,” pungkas Demmu.(adv/hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.