BALIKPAPAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal, pada Sabtu (06/09). Rapat ini digelar sebagai langkah percepatan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta persiapan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Bapemperda se-Kalimantan Timur. Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri. Ia menegaskan, setiap regulasi yang dibahas hendaknya tidak memberatkan masyarakat, melainkan menghadirkan manfaat nyata.
“Tentu ini menjadi catatan penting bagi kita. Jangan sampai perda yang kita buat justru menyulitkan masyarakat. Kita harus fokus pada regulasi yang mampu memberikan manfaat konkret,” ujar Demmu.
Selain itu, rapat juga membahas sejumlah Ranperda lain, di antaranya Ranperda tentang Penanggulangan HIV/AIDS, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta beberapa Ranperda inisiatif DPRD Kaltim. Namun, seluruh usulan tersebut ditegaskan harus terlebih dahulu memenuhi kelengkapan administratif sebelum dapat masuk ke tahap pembahasan.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda DPRD Kaltim juga menyepakati rencana pertemuan bersama perwakilan Bapemperda kabupaten/kota se-Kaltim. Pertemuan itu diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta menyatukan visi pembentukan regulasi di daerah.
“Pertemuan ini sangat penting untuk menyatukan visi dan misi kita dalam menghadapi tantangan. Kami ingin koordinasi ini bisa menghasilkan solusi konkret untuk bumi etam,” pungkas Demmu.(adv/hms9)