Dorong Pemerataan Infrastruktur dan Penguatan SDM

Senin, 20 Oktober 2025 58
Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan dan Agus Aras Hadiri HUT ke-26 Kutai Timur

KUTAI TIMUR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur mendorong percepatan pemerataan infrastruktur dan penguatan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Kutai Timur. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan dan Agus Aras saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kutim yang digelar pada Kamis (09/10/25) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kutim, dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Kutai Timur ke-26.

 

Mengusung tema “Tangguh, Mandiri dan Berdaya Saing”, rapat tersebut dihadiri sejumlah tokoh daerah. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, didampingi Wakil Ketua Prayunita Utami serta jajaran anggota DPRD Kutim. 

 

Agusriansyah Ridwan menekankan pentingnya momentum usia ke-26 sebagai titik refleksi dan konsolidasi pembangunan.

 

Menurutnya, pemerataan pembangunan harus berorientasi pada keadilan spasial dan kebermanfaatan langsung bagi masyarakat.

 

"Karena itu, desain pembangunan perlu memadukan kriteria teknis dengan masukan masyarakat setempat. Mekanisme rembug warga dan forum konsultasi publik sebaiknya diintegrasikan sejak tahap perencanaan agar keadilan spasial tercapai dan konflik kepentingan bisa diminimalkan,” terangnya.

 

Sementara itu, Agus Aras menyampaikan apresiasi atas capaian pembangunan Kutai Timur di bawah kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Ia menilai progres pembangunan cukup signifikan, namun masih terdapat tantangan yang harus segera ditangani.

 

“Apa yang sudah dijalankan Bupati, tentu kami dukung sepenuhnya. Namun, masih ada pekerjaan rumah yang perlu terus didorong, terutama dalam hal konektivitas antarwilayah,” ujarnya.

 

Agus Aras juga menyoroti keterbatasan infrastruktur penghubung antar kecamatan serta akses listrik yang belum merata di sejumlah desa.

 

“Hal-hal dasar seperti ini harus segera dibenahi agar masyarakat di seluruh pelosok bisa menikmati pembangunan secara adil,” tutup Agus.

 

Selain refleksi atas perjalanan pembangunan sejak pemekaran Tahun 1999, DPRD Kaltim juga menekankan pentingnya pembangunan SDM sebagai fondasi kemajuan daerah. Dukungan terhadap pendidikan formal dan nonformal serta pelatihan berbasis industri lokal dinilai krusial untuk mencetak generasi Kutim yang kompetitif.

 

“Kita ingin lahir generasi Kutim yang tangguh, berpendidikan, dan siap menghadapi tantangan zaman,” ucap Agusriansyah.

 

Dalam kesempatan tersebut, Agus Aras turut menyoroti urgensi percepatan pembangunan Pelabuhan Sangatta sebagai proyek strategis yang akan memperkuat konektivitas dan menekan biaya logistik.(hms10)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.