Dirgahayu RI ke 78, Reza Harap Pendidikan di Kaltim Berkualitas

19 Agustus 2023

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi
SAMARINDA. Dirgahayu Republik Indonesia (RI) yang ke 78, menjadi harapan bagi seluruh masyarakat. Khususnya di bidang pendidikan. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, berharap, sebagai warga, ingin melihat Indonesia terus berkembang dan memperkuat fondasi kemerdekaannya. “Ini harus melibatkan pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, dan peningkatan infrastruktur,” katanya, Kamis (17/8/2023) pagi.

Selain itu, pria yang juga ketua organisasi sayap kepemudaan Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (Tidar) di Kaltim ini juga berharap, kualitas pendidikan dapat ditingkatkan. “Pendidikan yang baik, memberikan peluang yang lebih baik bagi generasi muda. Harapan ini mencakup peningkatan kualitas sekolah, kurikulum yang relevan, dan akses pendidikan yang merata,” harapnya.

Tidak hanya pendidikan saja, bidang kesehatan pun juga harus diperhatikan. Beberapa daerah pedalaman dan terpencil di Kaltim misalnya, masih memerlukan dukungan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) yang memiliki fasilitas memadai dan buka 24 jam. Termasuk sarana tenaga kesehatan serta pendukung seperti ambulans atau Puskesmas terapung untuk wilayah perairan. “Luasnya Indonesia, termasuk Kaltim ini ini menjadi tantangan tersendiri untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di sektor kesehatan,” ungkapnya.

Harapan lain di usia Indonesia yang semakin matang ini, Reza menyampaikan pentingnya meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah-daerah terpencil. Yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa. Tentu saja, hal tersebut perlu dilakukan karena perkembangan teknologi juga semakin meningkat. “Apa yang terjadi di kota, harapannya secara bertahap juga bisa dirasakan masyarakat di daerah terpencil, dalam hal ini misalnya akses internet,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)