Dihadiri Warga Kembang Janggut, Reza Fachlevi Sosialisasikan Pentingnya Bayar Pajak

Selasa, 28 September 2021 167
Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah di Desa Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara
Kukar.Melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Desa Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, Minggu (26/9).

Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan DPRD Kaltim bersama Pemprov memiliki tanggungjawab, kewenangan dan kewajiban untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak, khususnya retribusi pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan daerah.

"Inilah yang perlu diketahui masyarakat bahwa dari pajak kendaraan bermotor yang mereka bayar itu nantinya untuk menunjang pembangunan daerahnya" kata Reza.

Ia menjelaskan ada lima retribusi pajak daerah yakni pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok.

Oleh karena itu, Politisi muda Fraksi Partai Gerindra ini juga mengingatkan agar masyarakat patuh dan tertib dalam membayar pajak. Sehingga pembangunan yang masyarakat inginkan bisa terealisasikan dari hasil pajak yang mereka bayar.

Dirinya pun menyayangkan masih banyaknya dijumpai kendaraan berpelat luar daerah seperti dari Pulau Jawa dan Sulawesi yang hilir-mudik di Benua Etam sebutan Kaltim. Terutama kendaraan perusahaan- perusahaan.

"Tentu ini sangat disayangkan. Mereka menggunakan infrastruktur pembangunan di Kaltim. Tetapi menyetor pajak ke daerah lainnya. Ini yang perlu diketahui masyarakat luas." terangnya.

Hadir dalam Sosper ini, Kepala Desa Kembang Janggut Yadi menuturkan sangat mengapresiasi kegiatan ini. Tentu, ini menjadi informasi yang berkualitas dan patut disebarluaskan ke masyarakat. Apalagi perusahaan-perusahaan yang menggunakan kendaraan berpelat dari luar daerah.

Sosialisasi ini pun turut menghadirikan Kepala Seksi Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Purwanto, serta forkopimda Desa Kembang Janggut. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)