Dewan Ingatkan di PPDB 2021 Tidak Ada Oknum Berlaku Curang

Jumat, 28 Mei 2021 223
H A Jawad Sirajuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan KKSS Kaltim.
SAMARINDA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi momen yang ditunggu-tunggu para pelajar terutama peralihan dari jenjang SD ke SMP ataupun SMP ke SMA. Dalam kesempatan tersebut,tidak menutup kemungkinan jika ada oknum-oknum yang disebut ‘orang dalam’ saat berlangsungnya PPDB tahun ajaran 2021/2022.

Mengingat pelaksanaannya akan diadakan kurang lebih dua minggu lagi, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim HA Jawad Sirajuddin pun angkat bicara dan mengimbau kepada semua pihak untuk menghindari tindakan tidak senonoh ini. “Saya minta agar dihindari tindakan lewat ‘pintu belakang’. Ini perbuatan kurang menyenangkan khususnya bagi pejabat ataupun semua pihak yang membidangi pendidikan,” ungkapnya saat ditemui di Ballroom Hotel Mercure, Jumat (28/5/2021).

Oleh karena itu, harus ada pengawasan lebih lanjut untuk menghindari tindakan curang yang terjadi saat berlangsungnya PPDB 2021. “Kita terus berkoordinasi dan melakukan rapat-rapat bersama dinas terkait. Komisi IV akan benar-benar memantau karena itu tanggung jawab kami sebagai fungsi pengawasan,” jelasnya.

Disinggung, langkah selanjutnya apabila ada oknum yang melakukan tindakan seperti ini, Jawad menegaskan pastinya ada sanksi yang akan diberlakukan pada sang oknum. “Karena tindakan ini tidak boleh, pendidikan itu mengajarkan kita untuk disiplin,” tegasnya.

Senada saat dihubungi melalui telepon seluler, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA Kris Suhariyatno menegaskan agar semua pihak mengikuti petunjuk teknis (juknis). “Kalau ada penyakit lama itu diabaikan, saya ini kepala bidang dan anak saya masuk SMK tidak apa-apa. Jika bukan zonasinya mau apa, saya juga tidak mau menyalahi aturan dengan menitip,” terangnya.

Meskipun punya jabatan tinggi, melakukan tindakan ‘titip’ itu dirasa Kris sudah menyalahi aturan yang berlaku terutama di bidang pendidikan. “Kami yang buat aturan masa melanggar, aturan dibuat untuk ditaati bukan dilanggar. Jabatan ini cuma amanat bukan nikmat dan hanya sementara. Semoga tidak ada oknum-oknum yang berlaku demikian,” paparnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)