Data Jamrek di Kaltim Tak Selaras, DPRD Minta DPMPTSP Segera Rillis

Senin, 17 April 2023 166
Seno Aji Wakil Ketua DPRD Kaltim
SAMARINDA. Data jaminan reklamasi (jamrek) yang diserahkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai tak selaras dengan data yang ada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini menjadi sorotan legislator Karangpaci Seno Aji. “Data-data yang dulunya di DPMPTSP sudah diserahkan ke Kementerian ESDM. Nah kita minta DPMPTSP menyamakan persepsi itu,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim ini, Rabu (12/4/2023).

Menurut Seno, DPMPTSP harus segera merilis hasil akhir dari jumlah keseluruhan jamrek yang telah terkumpul pada saat kewenangan ada di provinsi. Nantinya, data itu akan disamakan dengan data di Kementerian ESDM. “Jadi data jamrek di DPMPTSP itu kira-kira totalnya berapa, nanti akan kita samakan di Kementerian ESDM,” ujarnya.

Seno mengatakan, DPRD Kaltim belum menerima data-data atau laporan resmi dari pemerintah provinsi melalui DPMPTSP. Padahal data-data ini sangat diperlukan dan dibutuhkan legislatif untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat. “Sampai saat ini belum diserahkan ke DPRD. Jadi kita tetap minta pemerintah melalui DPMPTSP Kaltim supaya segera menyerahkan dalam bentuk laporan resmi. Selanjutnya akan kita minta klarifikasi dari pihak terkait,” terangnya.

Terkait aksi demo yang dilancarkan mahasiswa selama beberapa hari ini di depan Kantor DPRD Kaltim, Seno menjelaskan, bahwa Kaltim harus bekerja komprehensif. Itu artinya, banyak pihak yang harus ditemui terlebih dulu. “Kalau kita hanya bekerja mengikuti selera mahasiswa tentu saja tidak bisa, karena kita ini kan negara hukum. Apalagi kewenangan pertambangan ini berpindah ke pusat. Tentu ini sesuatu yang mengganjal bagi kita. Karena Provinsi Kaltim yang menerima getahnya, tapi yang menikmati hasilnya itu pusat,” tegasnya.

“Maka itu, kita selalu menyampaikan agar pusat memberikan peluang pada pemerintah daerah untuk ikut mengatur, mengontrol dan terlibat langsung dalam pertambangan ini. Sehingga, kita bisa menilai mana saja yang merupakan tambang-tambang nakal, dan mana yang tidak,” sambungnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.