Darlis Tekankan Penambahan Faskes dan Pemberian Tunjangan yang Layak Bagi Nakes

Kamis, 14 November 2024 42
Darlis Pattalongi, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Bidang kesehatan di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Kota Samarinda mendapat sorotan tajam dari kalangan wakil rakyat. Darlis Pattalongi, salah seorang anggota DPRD Kaltim menekankan pentingnya penambahan fasilitas kesehatan (faskes) di ibu kota provinsi tersebut.

Sebab, selama ini beberapa wilayah belum memiliki pusat layanan kesehatan yang memenuhi kebutuhan warga Kota Tepian. “Kondisi fasilitas kesehatan kita memang belum memadai. Masih ada daerah di Samarinda yang seharusnya sudah memiliki Puskesmas Mandiri, bukan hanya sekadar Puskesmas Pembantu,” ujar Darlis saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis (14/11/2024).

Ia juga menyoroti tentang kesejahteraan bagi tenaga kesehatan (nakes) yang belum memadai. Kondisi ini tidak sebanding dengan rekrutmen yang telah dijalankan pemerintah daerah. Banyak di antara para nakes yang ditempatkan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan sering menerima tunjangan yang belum layak.

Darlis menekankan bahwa tunjangan yang layak merupakan faktor penting bagi nakes dalam meningkatkan pelayanan optimal kepada masyarakat. “Tenaga kesehatan profesional perlu mendapatkan dukungan yang manusiawi, termasuk tunjangan yang cukup, supaya mereka bisa bekerja maksimal dan merasa dihargai dalam profesinya,” katanya.

Darlis juga menyoroti tantangan nakes yang bertugas di wilayah pedalaman, seperti Mahakam Ulu dan Berau dengan keterbatasan akses. Kondisi kerja para nakes di daerah pedalaman, seharusnya tidak disamakan dengan rekan seprofesi mereka yang ditugaskan di wilayah perkotaan.

Menurutnya, pemberian insentif khusus bagi nakes di pedalaman sangat diperlukan. Terutama untuk meningkatkan motivasi kerja mereka dalam situasi yang kerap jauh dari kata ideal. “Tidak bisa disamakan antara tunjangan nakes di perkotaan dengan mereka yang mengabdi di pedalaman. Di Samarinda saja, kesejahteraan nakes masih sering menjadi isu yang disoroti,” tegasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Darlis mengajak pemerintah daerah agar lebih peka terhadap masalah kesejahteraan nakes, terutama yang bertugas di daerah terpencil membutuhkan perhatian khusus. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)