Cenderung Kondusif, Kaltim Peringkat 5 Provinsi Rawan Gangguan Pemilu

Rabu, 20 November 2024 137
SINERGI : Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu, Fahrizal Fahmi Hasibuan, serta lainnya pada Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Kedua dalam rangka Persiapan dan Pasca Pemilihan Tahun 2024
SAMARINDA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pemilu dan pemilihan serentak 2024. Hasilnya, Kaltim menduduki peringkat lima besar sebagai provinsi rawan gangguan pemilu Tahun 2024.

Diatas Kaltim, Provinsi Jawa Barat yang menduduki posisi ke empat, Maluku Utara dan Sulawesi Utara posisi tiga dan dua, sedangkan Provinsi DKI Jakarta posisi pertama.

Padahal, sepanjang pelaksanaan penyelenggaraan pemilu di Kaltim tergolong cukup kondusif baik pemilihan umum, legislatif, presiden, hingga pemilihan kepala daerah. Lalu apa yang menjadi indikator IKP tersebut ?.

Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menjelaskan yang menjadi dasar penilai dimaksud besar kemungkinan karena di Kaltim calon kepala daerah yang ikut dalam kontestasi politik Pilkada Tahun 2024 hanya dua pasangan calon.

“Dinilai rawan, kalau menurut saya itu karena calonnya hanya dua, dan keduanya berkompetisi dengan baik dan semaksimal mungkin. Sedangkan Jakarta kenapa peringkat pertama karena calonnya (kepala daerah) ada tiga dan juga berjuang dengan maksimal,” jelas Sigit Wibowo saat hadiri Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Kedua dalam rangka Persiapan dan Pasca Pemilihan Tahun 2024 di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Rabu (20/11/2024).

Selain itu, penduduk Kaltim yang heterogen juga menjadi salah satu indikator yang mendasari Kaltim menjadi provinsi rawan gangguan pemilu. “Semua suku ada di Kaltim, semuanya hidup dengan damai,”tuturnya.

Kendati demikian, menurutnya seluruh warga Kaltim harus optimis bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 akan berjalan lancar, tertib, dan kondusif sebab berdasarkan pelaksanaan pemilu di Kaltim cenderung aman.

Politikus PAN itu menghimbau seluruh pihak agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan, mengedepankan kepentingan Kaltim secara umum karena menjaga kondusifitas kemanan Pilkada bukan hanya tanggungjawab pihak kemanan dan penyelenggara pemilu saja tetapi semua orang.

Terlepas dari itu semua, Ia mengaku memberikan apresiasi kepada KPU Kaltim dan Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu atas pelaksanaan kegiatan pada Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Kedua dalam rangka Persiapan dan Pasca Pemilihan Tahun 2024.

Menurutnya, kegiatan yang dihadiri ratusan orang tersebut bertujuan guna meningkatkan jumlah partisipasi pemilih. Hal ini didasarkan pada angka partisipasi pemilih yang masih rendah untuk pilkada, sehingga diharapkan 27 November mendatang angka partisipasi pemilih di Kaltim ditarget mencapai 77,5 persen.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)