Buruknya Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu Butuh Penanganan

Jumat, 22 November 2024 137
Yonavia, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Buruknya infrastruktur jalan dan tersendatnya distribusi air bersih merupakan masalah yang sering dikeluhkan warga ketika anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Persoalan itu juga ditampung Yonavia, anggota DPRD Kaltim saat menyerap aspirasi warga di dapil-nya, yakni Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu).

Ia mengungkapkan bahwa aktivitas warga di dua daerah tersebut sering kali terhambat akibat belum memadainya kondisi infrastruktur di sana. “Akses jalan dari Kutai Barat menuju Mahakam Ulu masih banyak yang berupa jalan tanah liat. Masyarakat meminta adanya pengerasan jalan dalam waktu dekat, karena hal ini sangat menghambat kelancaran transportasi dan ekonomi mereka,” jelas Yonavia.

Terhambatnya akses transportasi itu senantiasa terjadi saat musim hujan. Jalan penghubung antara Kubar dengan Mahulu sering terendam banjir dan sulit dilalui kendaraan bermotor. Hal ini berdampak pada distribusi barang, serta mengurangi akses masyarakat terhadap fasilitas-fasilitas penting, seperti pasar, sekolah, dan rumah sakit.

Hal ini berdampak pada distribusi barang, serta mengurangi akses masyarakat terhadap fasilitas-fasilitas penting, seperti pasar, sekolah, dan rumah sakit. Selain masalah jalan, Yonavia juga menyoroti masalah besar lainnya, yakni sulitnya akses air bersih. Kondisi ini dampak dari kondisi geografis Mahulu. “Di Mahakam Ulu, masih ada daerah-daerah pegunungan yang kesulitan mendapatkan air bersih. Saat ini, distribusi air dari PDAM belum mencakup seluruh wilayah, terutama di daerah yang lebih terpencil,” paparnya.

Penyediaan air bersih yang merata menjadi kebutuhan mendesak di wilayah ini. Warga yang tinggal di wilayah pegunungan sering kali bergantung pada sumber air alam yang terbatas. “Kami berharap PDAM dapat beroperasi lebih baik lagi dan mencakup lebih banyak wilayah, terutama yang selama ini belum terjangkau,” tambah Yonavia.

Kondisi infrastruktur yang buruk, menurutnya, menjadi hambatan besar bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perbaikan infrastruktur, baik jalan maupun distribusi air bersih, menjadi salah satu prioritas utama dalam program kerjanya.

Yonavia mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan perbaikan infrastruktur ini di tingkat provinsi. “Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan provinsi untuk memastikan agar infrastruktur yang ada di wilayah (dapil) kami dapat segera diperbaiki. Harapannya, dengan adanya perbaikan ini, masyarakat dapat menikmati fasilitas yang lebih baik dan kehidupan sehari-hari mereka menjadi lebih mudah,” pungkasnya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)