Benchmarking Penyusunan Rencana Kerja DPRD, Pansus Pembahas Renja DPRD Kaltim Berkunjungan ke DPRD DKI Jakarta

Jumat, 22 November 2024 147
SHARING : Pansus Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim berdiskusi dengan Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim terkait dengan bagaimana penyusunan Renja di DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Jakarta. Guna mendukung kelancaran dalam menjalankan fungsi dan tugas DPRD, Pansus Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kaltim berkunjung ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jum’at (22/11/2024). Kunjungan tersebut dalam rangka Benchmarking Penyusunan Rencana Kerja DPRD.

Kunjungan dipimpin langsung Ketua Pansus Renja, Sarkowi V Zahry, didampingi Wakil Ketua Pansus, Darlis Patalongi, dan Anggota Pansus Renja, Andi Satya Adi Saputra, Safuad, La Ode Nasir, serta Tenaga Ahli, dan staf pansus. Sementara, rombongan diterima Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim.

Disampaikan Sarkowi, Renja DPRD merupakan rencana strategis yang memuat target kinerja DPRD dalam setiap tahunnya, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. “Karenanya, renja ini disusun berdasarkan kondisi, potensi, permasalahan, kebutuhan nyata, dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Renja DPRD lanjut dia, berisi rencana anggaran, target capaian kinerja, serta langkah-langkah pelaksanaan yang harus dicapai dalam satu tahun anggaran. “Renja DPRD nantinya menjadi acuan utama bagi instansi pemerintah dalam mengukur kinerja serta efektivitas dari program dan kegiatan yang dilaksanakan,” jelas Politisi Golkar ini.

“Renja ini berfungsi sebagai pedoman untuk melaksanakan program dan kegiatan DPRD. Maka itu, kita ke DPRD DKI ini dalam rangka sharing, terkait rencana kerja apa yang bisa kita adopsi dan terapkan di DPRD Kaltim,” tambahnya.

Selain itu, Renja DPRD merupakan rencana strategis yang memuat target kinerja DPRD dalam setiap tahunnya, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. “Karenanya, renja ini disusun berdasarkan kondisi, potensi, permasalahan, kebutuhan nyata, dan aspirasi masyarakat,” jelas Sarkowi.

Salah satu hal yang diatur dalam Renja DPRD kata dia, adalah kegiatan yang terkait dengan fungsi pengawasan DPRD. Dalam hal ini adalah perjalanan dinas. “Nah, kita ingin tahu seperti apa pola perjalanan dinas di DPRD DKI Jakarta, baik perjadin dalam negeri, maupun luar negeri,” kata Sarkowi.

Seperti halnya perjalanan dinas luar negeri untuk di DPRD DKI Jakarta kata Sarkowi, telah diatur secara tertib. Sementara, di DPRD Kaltim, hal itu belum sepenuhnya tertata dengan baik. “Karena disebabkan beberapa faktor, seperti tujuan perjalanan yang kurang terkoordinasi, dan perizinan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujarnya.

“Saya kira itu perlu kita bangun sistemnya, karena perjalanan luar negeri itu secara aturan bisa dilakukan anggota DPR sehingga harus kita atur secara cermat. Termasuk kita atur perjalanan ke dalam daerah itu berapa kali, kemudian perjalanan di dalam negeri itu berapa kali. Karena semuanya perlu dituangkan dalam Renja, karena ini juga berkaitan dengan kebutuhan anggaran, ” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)