BEM FEB Unmul Sambangi Komisi IV

Rabu, 7 Juli 2021 182
Komisi IV DPRD Kaltim menggelar diskusi atau rapat dengan pendapat bersama BEM FEB Unmul bahas persoalan terkait kesejahteraan masyarakat ditengah pandemi, Selasa (6/7).
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulawarman (Unmul) terkait kegiatan “Visiting” oleh BEM FEB Unmul Periode 2021 di gedung E lantai 1, Selasa (6/7).

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid mengatakan, sebagai senior dan alumni Unmul sangat mengapresiasi kegiatan visiting dan keinginan mahasiswa untuk berdiskusi dan berdialog kepada wakil rakyat. “Esensinya bahwa lembaga DPRD juga termasuk bagian yang tidak terpisahkan dari dunia pendidikan, karena disini bisa belajar secara langsung praktek berdemokrasi,” ujar politisi yang juga Ketua Fraksi PPP ini.

Pimpinan rombongan Andi Indra Kurniawan selaku Gubernur BEM FEB Unmul menyampaikan bahwa kedatangan mereka ingin bersilaturahmi juga berdiskusi pada bidang kesejahteraan masyarakat. Ia melanjutkan, diskusi ini terkait permasalahan atau isu-isu di Kaltim tentang kesejahteraan masyarakat ditengah pandemi Covid 19. “Mengenai hal itu, apa solusi yang bisa ditawarkan Komisi IV yang menaungi bidang tersebut, untuk kemudian bisa memberikan kontribusi yang baik untuk masyarakat Kaltim,” katanya.

Selanjutnya, menanggapi hal tersebut, Rusman Ya’qub mengatakan bahwa saat ini penanganan Covid 19 adalah dengan realokasi dan recofusing anggaran. Pada tahun anggaran 2020 khusus untuk Kaltim dalam menangani Covid 19 adalah sebesar 536 miliar. “Dana tersebut diperuntukkan untuk jaring pengaman sosial, untuk pemulihan ekonomi dan untuk penanganan kesehatan. Yang paling banyak dalam penggunaan alokasi anggaran ini adalah bidang kesehatan,” ungkapnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus Renja Studi Banding Ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Berita Utama 20 Februari 2026
0
MAKASSAR - Panitia Khusus Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2027 melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (19/2). Hal tersebut dilakukan dalan rangka studi banding terkait penguatan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran kegiatan kedewanan. Rombongan Pansus yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Renja, Sigit Wibowo bersama Anggota Pansus diantaranya Abdul Giaz, Hartono Basuki, Abdul Rakhman Bolong, Safuad serta tenaga ahli dan staf pansus diterima langsung oleh Suciati Sapta Margani selaku Perencana Ahli Madya. Pada kesempatan itu Sigit Wibowo mengatakan bahwa kunjungan dilakukan selain sebagai silaturahmi, juga untuk menggali informasi berk aitan dengan kegiatan-kegiatan yang lebih spesifik dari parlemen Sulawesi Selatan. “Karena kita melihat bahwa teman-teman di sini pasti ada berhubungan dengan teman-teman sekretariat dewan, yang utama seperti yang terkait dengan perencanaan. Karena renja kita ini bagian dari secara keseluruhan program di RKPD,” jelas Sigit. Selain itu pembahasan lebih mendalam berkaitan dengan reses yang merupakan instrumen penyerapan aspirasi masyarakat yang dibiayai APBD dengan nilai yang relatif besar. Oleh karena itu, harus dipastikan hasil reses diproses melalui filter teknokratik, diklasifikasikan secara jelas, diprioritaskan secara objektif, serta ditelusuri tindak lanjutnya hingga masuk RKPD dan APBD. Tanpa penguatan mekanisme tersebut, pembiayaan reses berpotensi menjadi beban fiskal yang tidak menghasilkan dampak pembangunan yang nyata. Pada hari kedua, Jumat (20/2), Pansus Renja melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan yang diterima langsung oleh Hidayat selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah. Studi banding ini sebagai langkah dalam hal menggali masukan terkait pengendalian reses melalui penetapan SSH, pembinaan penatausahaan belanja, serta pengendalian kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan integrasi hasil reses ke siklus perencanaan dan penganggaran daerah serta standarisasi belanja berbasis SSH agar reses berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. (hms8)