Beberapa Jalanan di Kaltim Rusak Parah, Pansus DPRD akan Panggil Perusahaan Tambang dan Perkebunan

10 Maret 2022

TEKS FOTO : Sarkowi V Zahry, Ekti Imanuel, Syafruddin, Agiel Suwarno, Harun Al Rasyid, Ketua dan Anggota Pansus Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit
SAMARINDA. Pansus Jalan Umum dan Khusus Batu bara dan Sawit yang dibentuk DPRD Kalimantan Timur akan memanggil perusahaan tambang dan perkebunan yang masih memakai jalan pemerintah. Padahal, sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012, pada Pasal 7 disebutkan bahwa setiap perusahaan pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit wajib membangun prasarana jalan khusus termasuk underpass maupun crossing.

Namun, menurut Ketua Pansus Ekti Imanuel, hampir semua perusahaan tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit di Kaltim tidak mempunyai akses jalan khusus. Dampaknya mengakibatkan akses jalan di Kaltim baik jalan nasional, provinsi maupun kabupaten/kota itu menjadi rusak parah. “Kami akan memanggil satu per satu perusahaan tambang yang masih memakai jalan pemerintah untuk hauling batu bara maupun crossing,” ungkapnya di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya, perusahaan yang tidak memiliki jalan lintas khusus baik overlay, overpass maupun underpass ini benar-benar menyalahi peraturan. Maka, Pansus Jalan Umum dan Khusus Batu bara dan Sawit akan memanggil semua pihak yang tidak mengikuti peraturan pemerintah. “Kami sudah menerima nama-nama perusahaan pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki jalan khusus. Di Kutai Barat itu cukup banyak perusahaan sawit tidak memiliki jalan khusus, hauling TBS ataupun yang sudah berupa CPO,” terangnya.

Nantinya, Pansus Jalan Umum dan Khusus Batu bara dan Sawit berencana ke Kutai Barat dan bekerja sama dengan Bupati Fx Yapan untuk mempercepat tindak lanjut persoalan tersebut. “Saya kira Pemerintah Kabupaten Kutai Barat sangat mendukung Pansus ini. Nanti kita juga lakukan sosialisasi pada mereka,” papar anggota DPRD Kaltim Dapil Kutai Barat itu. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Empat Muatan Lokal Program Kerja DPRD Jabar Pertimbangkan Diadopsi di Kaltim
admin 30 Januari 2025
0
Pansus Renja DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus Renja Darlis Pattolongi dan anggota pansus Abdurrahman KA, dan diterima Plh Sekwan Jawa Barat, Kabag Persidangan dan Per UU Lis Rostiasih. Darlis Pattolongi menjelaskan pansus Renja mendapatkan beberapa gambaran yang dinilai penting untuk dapat diadopsi yakni berkaitan dengan muatan lokal. Terdapat empat muatan lokal di DPRD Jawa Barat yang bernama citra bakti, adi karya, Parlemen mengabdi dan hearing atau dialog. "Menjadi pertimbangan juga untuk memunculkan agar di Kaltim memunculkan muatan-muatan lokal yang bersifat melakukan pengayaan kinerja DPRD Kaltim kedepan, tentu saja tidak mengadopsi begitu saja tetapi disesuaikan dengan kondisi daerah Kaltim, bagaimana masyarakatnya, demografi dan jumlah penduduknya. Misalnya seperti Jawa Barat APBDnya Rp 31 triliun dengan 24 kabupaten/kota dan 50 juta penduduk, sedangkan APBD Kaltim Rp 21 triliun dan 10 kabupaten/kota dengan 3,5 juta penduduk. Jadi secara rasio Kaltim lebih besar, walaupun jumlah APBDnya lebih kecil tetapi jumlah daerah dan penduduknya lebih sedikit,"jelasnya. Ia mencontohkan adapun citra bakti ialah komunikasi setiap anggota terhadap seluruh perangkat daerah se-Jawa Barat. "Kalau reses kan itu komunikasi antara DPRD dengan konstituen atau masyarakat, kalau citra bakti komunikasi antara anggota DPRD dengan perangkat daerah. Jadi berimbang satu sisi aspirasi masyarakat didengar anggota dewan dan dilain sisi juga mendengarkan orientasi perangkat daerah jadi bisa sejalan," ucap Darlis. Politikus PAN itu menambahkan Adi Karya itu merupakan publikasi setiap bulan kerja-kerja anggota dewan sehingga menjadi motivasi atau stimulan bagi masing-masing anggota dewan. "Kalau anggota dewannya pasif apa yang dipublikasikan. Jadi ini juga motivasi bagi anggota dewan untuk menunjukkan kinerjanya,"tegasnya. Sedangkan hearing atau dialog merupakan kegiatan berbasis AKD seperti BK, Bapemperda, komisi, dan lainnya itu membuat kegiatan tiap bulan berupa dialog dengan kelompok-kelompok. Untuk Parlemen mengabdi dilakukan sekali dalam setahun dengan melibatkan publik dalam mengisi hari lahir pancasila dengan ide-ide kreatif seperti lomba-lomba. Jadi tiap provinsi ada muatan lokalnya masing-masing, dan ditegaskan Darlis bahwa tidak semua muatan lokal dapat diadopsi di Kaltim akan tetapi perlu dilakukan diskusi dan kajian untuk dinilai layak atau tidak diterapkan. (Hms7)