Beasiswa Kaltim Segera Dibuka, Dewan Minta Informasi Disosialisasikan Secara Merata

13 Februari 2023

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin
SAMARINDA. Jelang pembukaan Beasiswa Kaltim Tuntas 2023, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin meminta kepada Pemprov Kaltim agar mensosialisasikan pengumuman pembukaan beasiswa secara merata kepada masyarakat.

Disampaikan dia, pemberian beasiswa kepada pelajar masih memerlukan peningkatan, khususnya terhadap pelajar yang berada di wilayah yang dapat dikategorikan tertinggal, terpencil dan terluar. Sehingga perlu upaya masif penyebarluasan informasi beasiswa guna peningkatan kualitas pendidikan serta pelayanan terhadap masyarakat yang memerlukan beasiswa tersebut. “Adanya beasiswa setiap tahunnya dari Pemerintah Kaltim sangat dinantikan oleh masyarakat kita, sehingga informasi ini harus sampai kepada masayarakat secara merata. Tidak hanya di perkotaan saja, tapi daerah yang sulit dijangkau seperti sejumlah wilayah di Kukar harus diperhatikan,” ujar Salehuddin.

Menurut Politisi Golkar ini, masyarakat yang berada diluar wilayah perkotaan hingga saat ini masih terbilang minim informasi mengenai formasi beasiswa. Karena itu, dirinya mendorong pemerintah khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dapat bekerjasama dengan pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota setempat untuk membantu penyebarluasan informasi beasiswa. “Kami melihat masih banyak masyarakat yang belum menjangkau informasi beasiswa itu, makanya kami dorong supaya penyebarannya dapat merata hingga ke pelosok daerah,” sebutnya.

Selain itu, peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim juga turut mempengaruhi peningkatan alokasi anggaran di sektor pendidikan. Namun menurutnya, hal itu akan sia-sia apabila perencanaan penggunaan anggaran tidak tepat. “Pemerintah melalui Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) harus mengevaluasi proses beasiswa tahun-tahun sebelumnya dan merumuskan beasiswa tahun ini. Sehingga penyebaran beasiswa tepat sasaran dan hasil yang diinginkan sesuai harapan,” jelas Salehuddin.

Untuk diketahui, seleksi Beasiswa Kaltim Tuntas segara dibuka. Waktu pendaftaran untuk mahasiswa mulai 20 Februari hingga 31 Maret 2023. Sementara itu, waktu pendaftaran untuk siswa dibuka mulai 1 Maret hingga 7 April 2023. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)