Banmus Revisi Agenda Kegiatan DPRD

Senin, 7 Agustus 2023 153
Banmus bersama Sekretariat DPRD Kaltim saat melakukan rapat terkait revisi jadwal kegiatan DPRD, Senin (7/8).
SAMARINDA. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim bersama Sekretariat DPRD Kaltim menggelar rapat guna merevisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2023 diruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (7/8).

Memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Anggota Banmus diantaranya Ali Hamdi, Amiruddin, Nidya Listiyono, Sapto Setyo Pramono, Syafruddin, dan Salehuddin.

Kemudian dari pihak Sekretariat DPRD Kaltim, hadir Sekwan Norhayti Usman, Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Mardareta, Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Andrie Asdi, dan sejumlah pejabat fungsional Sekretariat DPRD Kaltim.

Dikatakan Seno Aji, rapat Banmus dilaksanakan dalam rangka untuk merevisi terutama untuk rapat-rapat Banggar, yang ada penyesuaian terhadap Permendagri di minggu kedua Agustus. Kemudian juga terhadap permintaan dari pihak eksekutif untuk sedikit memundurkan jadwal rapat paripurna terkait kesepakatan.

“Memang ada permintaan eksekutif dan kita juga menyesuaian dengan peraturan menteri, supaya tidak melewati hal itu, maka kita harus lakukan rapat Banmus,” ujarnya. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)