Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI

Senin, 8 Mei 2023 174
DISKUSI : Rombongan DPRD Kaltim yang tergabung dalam Banmus dan Bapemperda melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/5) lalu.
JAKARTA. Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/5/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka Studi Komparatif untuk menyerap informasi penjadwalan agenda kegiatan Anggota DPRD Kaltim terhadap optimalisasi tugas dan fungsi kedewanan dalam konteks penyusunan kegiatan keuangan.

Kunjungan Anggota Banmus dan Bapemperda di terima langsung Kepala Subbagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD DKI Jakartam, Tri Indra Gunawan beserta staf. Sementara rombongan DPRD Kaltim dipimpin langsung Anggota Banmus DPRD Kaltim Marthinus, didampingi sejumlah Anggota Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim.

Disampaikan Marthinus, bahwa kunjungan ke DPRD DKI Jakarta dalam rangka sharing tentang mekanisme keuangan yang ada di DPRD DKI Jakarta seperti Penyusunan KUA-PPAS, LKPJ. “Selain itu juga menanyakan terkait pelaksanaan Penyeberaluasan Perda dan Reses atau serap aspirasi,” ujarnya.

Menurut dia, luasan wilayah DKI Jakarta dengan Kaltim perbedaannya cukup jauh. Untuk itu, penerapan standar satuan harga (SSH) pada kegiatan Reses maupun kegiatan yang sifatnay dinas dalam daerah tidak bisa disamaratakan dengan di Jakarta.

“Untuk itu, hasil dari koordinasi ini nantinya akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk dibahas bersama seluruh anggota DPRD Kaltim. Kunjungan kali ini, kami di DPRD tentunya mendapatkan masukan yang sangat berarti, khusunya menyangkut pelaksanaan sosper dan reses,” terang Marthinus.

Termasuk kata dia perlu adanya perubahan SSH pada pelaksanaan Penyebarlauasan Perda. Menurut Marthinus, DPRD Kaltim perlu dilakukan pengadaan tas ataupun souvenir untuk diberikan kepada masyarakat sebagai tanda apresiasi saat melaksanakan penyebarluasan perda.

“Seperti di DPRD DKI Jakarta, Kaltim juga mau melakukan pengadaan seperti ransel, baju batik, atau souvenir dan lain-lain. Tentu itu bisa dirubah di SSH-nya dengan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Wilayah (Itwil). Kalau memang dari apresial memenuhi syarat, ya kita anggarkan,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Politisi PDI Perjaungan ini, menyangkut maslah Sosialisasi Wawasan Kebangasaan (Sosbang), ia menyebutkan bahwa DPRD DKI tidak lagi menjalankan program sosbang. “Meski sempat menjalankan sosbang tetapi seketika mendapat informasi dari mendagri itu memang belum pas. Makanya kami akan komunikasikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kaltim untuk dilakukan evaluasi,” sebut Marthinus. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)