Bankeu, Solusi Pembangunan Jalan Kota Bangun-Kenohan-Muara Wis

Senin, 4 September 2023 228
RDP Komisi III DPRD Kaltim dengan PUPR PERA Kaltim, Bappeda Kaltim, dan sejumlah kepala desa di Kecamatan Kota Bangun, Kenohan, dan Muara Wis Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (31/8).
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR PERA Kaltim, Bappeda Kaltim dan sejumlah kepala desa di Kecamatan Kota Bangun, Kenohan, dan Muara Wis  Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (31/8).

Sejumlah kepala desa tersebut meminta adanya perhatian dari pemerintah dan dukungan DPRD terkait pembangunan Jalan Kota Bangun-Kenohan-Muara Wis. Pasalnya, kondisinya rusak bahkan diantaranya belum pernah tersentuh pembangunan dari pemerintah.

Dikatakan Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang, sebagaimana disampaikan para kepala desa bahwa di Lamin Pulut-Lamin Telihan-Enggelam masih terisolir. Khususnya di Enggelam masih tidak hanya persoalan kondisi jalan yang rusak saja akan tetapi telekominikasi yang masih sulit dan belum adanya penerangan.

Guna mencari solusi maka komisi III mengundang dinas terkait dengan mempertemukan dengan para kepala desa untuk agar mendengarkan langsung persoalan yang selama ini dialami oleh masyarakat serta mencarikan jalan keluar terbaik.

“Dari hasil penjelasan antara pihak kepala desa dan pemerintah maka ada solusi dalam membangun jalan yang menghubungkan tiga kecamatan tersebut yakni melalui bantuan keuangan provinsi ke kabupaten,” tutur Veridiana Huraq Wang didampingi Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin.

Kadis PUPR PERA Kaltim AM Fitra Firnanda mengatakan melihat kawan jalan tersebut menjadi kewenangan dari pemerintah kabupaten. Kendati demikian provinsi bisa membantu dalam bentuk bantuan keuangan.

“Kalau masuk bantuan keuangan melalui APBD provinsi harus jelas status jalan tersebut,”ujarnya.

Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kaltim Baihaqi Azami menyebutkan bahwa jalan antar kecamatan itu merupakan ruang lingkup Pemeritah Kabutan Kutai Kartanegara. “Kalaupun provinsi sebatas bankeu dan pengerjaannya oleh PUPR PERA Kukar,”imbuhnya.

Bankeu sendiri, lanjut dia sifatnya usulan dari pemerintah kabupaten. Adapun mekanismenya melalui musyarawah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan kemudian diteruskan Musrenbang tingkat kabupaten setelah itu Musrenbang tingkat provinsi.

Kepala Desa Enggelam Kecamatan Muara Wis Mong mengatakan belum pernah pembangunan infrastruktur jalan dari pemerintah. “Jumlah penduduk seribu orang lebih dan tinggal selama 276 tahun dengan mayoritas etnis Tunjung,” jelasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)