Banggar Siap Tambah Dana BTT untuk Mempercepat Penanganan Covid-19

Jumat, 6 Agustus 2021 342
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD KaltimSutomo Jabir
SAMARINDA. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui sudah sejauh mana pemanfaatan dana Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2021.

Melihat kondisi yang ada saat ini, Sutomo pun menanyakan BPKAD Kaltim terkait apakah tidak butuh refocusing atau tambahan anggaran BTT lagi.“Kita belum tahu sejauh mana serapannya, saya telepon Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  dan sudah mempertanyakan hal itu,” ucapnya saat ditemui infosatu.co di kediamannya  Jalan  Kadrie Oening.

Ketua DPC PKB Berau itu pun merasa prihatin jika banyak hal yang ternyata tidak dapat dibenahi hanya dengan alas an ketersediaan dana.“Namun kata BPKAD kemarin memang ada rencana refocusing tapi tunggu dulu. Sehingga DPRD masih menunggu rincian penggunaan dan ketersediaan dana kita ini sudah habis atau belum,” paparnya.

Anggota Banggar DPRD Kaltim itu menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu Pemprov Kaltim terkait rincian atau detail penggunaan dana tersebut.“Posisi DPRD Kaltim khususnya Banggar masih menunggu Pemprov Kaltim, kira-kira berapa lagi yang dibutuhkan untuk menanggulangi Covid-19 dan dampaknya ini. Intinya kita masih belum tahu apakah dana Rp 251 miliar sudah habis atau belum,” jelasnya, Jumat (6/8/2021).

Apabila ada laporan dari Pemprov Kaltim dan DPRD mendapat pengajuan refocusing untuk mempercepat penanggulangan  Covid-19,  Sutomo menegaskan bahwa Banggar siap menambah anggaran BTT.“Di Kaltim ini kan sangat prihatin, sehingga saya piker ini perlumen jadi perhatian eksekutif, legislatif dan semua masyarakat. Dengan harapan tidak semakin tinggi kasus Covid-19 di Kaltim,” harapnya  (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)