Banggar DPRD Kaltim Gelar Rapat Bersama TAPD Kaltim

15 Juli 2024

RAPAT : Tim Banggar DPRD Kaltim melaksanakan rapat bersama TAPD Kaltim, Senin (15/7/2024) malam.

BALIKPAPAN. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Senin (15/7/2024) malam.
 

Rapat di bagi dalam dua sesi. Pertama, rapat membahas penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
 

Kemudian pada sesi kedua, membahas penyampaian laporan semester pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo serta ketua tim TAPD Kaltim Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni beserta jajaran tim TAPD Kaltim.
 

Tampak hadir anggota Banggar DPRD Kaltim yakni H Baba, Safuad, Ananda Emira Moeis, Sapto Setyo Pramono, Jahidin, Andi Harahap, Agus Aras, Nidya Listiyono, Syafruddin, dan Muhammad Udin.
 

Selain itu, hadir pula dalam rapat, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kepala Bagian Fasilitasi Pengangaran dan Pengawasan Andi Abdul Razaq, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, sejumlah pejabat fungsional, staf dan tim ahli Banggar DPRD Kaltim.
 

Hasanuddin Mas’ud mengatakan, sesuai dengan agenda Badan Musyawarah yang menjadi jantung kegiatan DPRD. Pembahas KUA dan rancangan PPAS akan dibahas oleh Banggar sebanyak tiga kali. 
 

“Malam ini sudah kita laksanakan yang ke empat ya. Pertama tadi siang kita sudah membahas dua kali dan malam ini dua.  Jadi sesuai dengan agenda dan tatib kita, setidaknya dibahas tiga kali. Nah rencana yang satu kali lagi, rapat Banggar bersama TAPD tanggal 22 Juli 2024,” sebutnya.
 

“Dan In Sya Allah rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama TAPD dan DPRD atas rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 akan kita laksanakan pada tanggal 24 Juli 2024,” imbuhnya. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)