Bahas STS Muara Berau Komisi III Hadirkan KSOP

Selasa, 16 Februari 2021 1920
Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat dengan sejumlah pihak salah satunya KSOP Samarinda terkait terbitnya konsesi Konsesi BUP di Muara Berau
SAMARINDA. Masih menyoroti kegiatan Ship to Ship (STS) Transfer di Muara Berau dan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara, Komisi III DPRD Kaltim, Selasa (16/2) menghadirkan pihak KSOP Samarinda. Selain itu hadir pula perwakilan Dinas ESDM Kaltim DPMPTSP Kukar dan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, menyebutkan bahwa pada dasarnya Komisi III berharap bahwa ijin konsesi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang dilaksanakan oleh PT Pelabuhan Tiga Bersaudara dapat berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kalimantan Timur. “Yang lebih miris lagi saya belum menemukan satu rupiahpun pendapatan asli daerah”, ungkap Hasanuddin.

Ia juga menambahkan, mengapa untuk kegiatan ini pihak swasta murni yang masuk. Padahal Kaltim memiliki Perusahaan Daerah (Perusda) yang juga mendapat BUP yang semestinya bisa dikerjasamakan sehingga pemerintah daerah juga mendapat PAD. “Wilayah kami tercemar limbah, namun tidak menghasilkan apa-apa. Justru saat diskusi dengan Bupati Kukar menyampaikan apa pendapatan bagi Kukar, nanti kalau ada masalah limbah, masalah sosial, masalah nelayan baru ke pemerintah daerah,” terang Politisi Golkar ini dalam pertemuan yang dihadiri Ari Wibowo, Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) KSOP Samarinda.

Dalam pertemuan di kantor DPRD Kaltim tersebut, terungkap pula sejumlah informasi bahwa 5% dari penghasilan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara masuk dalam PNPB Negara. Saat ini PT Pelabuhan Tiga Bersaudara juga sedang menyusun Standar Prosedur Sistem Bongkar Muat di STS.  Selain itu STS Muara Berau dan Muara Jawa juga sudah masuk dalam rencana Induk Pelabuhan Nasional. Sementara soal tarid bongkar muat belum ada, karena masih proses perhitungan dan tidak boleh lebih dari 25% dari  penjualan sesuai aturan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui hadir pula Sekretaris Komisi III H Baba Sejumlah Anggota Komisi III yakni Harun Al Rasyid, Mimi Meriami Br Pane, dan Syafruddin. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.