Bahas STS Muara Berau Komisi III Hadirkan KSOP

Selasa, 16 Februari 2021 1689
Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat dengan sejumlah pihak salah satunya KSOP Samarinda terkait terbitnya konsesi Konsesi BUP di Muara Berau
SAMARINDA. Masih menyoroti kegiatan Ship to Ship (STS) Transfer di Muara Berau dan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara, Komisi III DPRD Kaltim, Selasa (16/2) menghadirkan pihak KSOP Samarinda. Selain itu hadir pula perwakilan Dinas ESDM Kaltim DPMPTSP Kukar dan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, menyebutkan bahwa pada dasarnya Komisi III berharap bahwa ijin konsesi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang dilaksanakan oleh PT Pelabuhan Tiga Bersaudara dapat berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kalimantan Timur. “Yang lebih miris lagi saya belum menemukan satu rupiahpun pendapatan asli daerah”, ungkap Hasanuddin.

Ia juga menambahkan, mengapa untuk kegiatan ini pihak swasta murni yang masuk. Padahal Kaltim memiliki Perusahaan Daerah (Perusda) yang juga mendapat BUP yang semestinya bisa dikerjasamakan sehingga pemerintah daerah juga mendapat PAD. “Wilayah kami tercemar limbah, namun tidak menghasilkan apa-apa. Justru saat diskusi dengan Bupati Kukar menyampaikan apa pendapatan bagi Kukar, nanti kalau ada masalah limbah, masalah sosial, masalah nelayan baru ke pemerintah daerah,” terang Politisi Golkar ini dalam pertemuan yang dihadiri Ari Wibowo, Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) KSOP Samarinda.

Dalam pertemuan di kantor DPRD Kaltim tersebut, terungkap pula sejumlah informasi bahwa 5% dari penghasilan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara masuk dalam PNPB Negara. Saat ini PT Pelabuhan Tiga Bersaudara juga sedang menyusun Standar Prosedur Sistem Bongkar Muat di STS.  Selain itu STS Muara Berau dan Muara Jawa juga sudah masuk dalam rencana Induk Pelabuhan Nasional. Sementara soal tarid bongkar muat belum ada, karena masih proses perhitungan dan tidak boleh lebih dari 25% dari  penjualan sesuai aturan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui hadir pula Sekretaris Komisi III H Baba Sejumlah Anggota Komisi III yakni Harun Al Rasyid, Mimi Meriami Br Pane, dan Syafruddin. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.