Bahas STS Muara Berau Komisi III Hadirkan KSOP

Selasa, 16 Februari 2021 1569
Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat dengan sejumlah pihak salah satunya KSOP Samarinda terkait terbitnya konsesi Konsesi BUP di Muara Berau
SAMARINDA. Masih menyoroti kegiatan Ship to Ship (STS) Transfer di Muara Berau dan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara, Komisi III DPRD Kaltim, Selasa (16/2) menghadirkan pihak KSOP Samarinda. Selain itu hadir pula perwakilan Dinas ESDM Kaltim DPMPTSP Kukar dan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, menyebutkan bahwa pada dasarnya Komisi III berharap bahwa ijin konsesi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang dilaksanakan oleh PT Pelabuhan Tiga Bersaudara dapat berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kalimantan Timur. “Yang lebih miris lagi saya belum menemukan satu rupiahpun pendapatan asli daerah”, ungkap Hasanuddin.

Ia juga menambahkan, mengapa untuk kegiatan ini pihak swasta murni yang masuk. Padahal Kaltim memiliki Perusahaan Daerah (Perusda) yang juga mendapat BUP yang semestinya bisa dikerjasamakan sehingga pemerintah daerah juga mendapat PAD. “Wilayah kami tercemar limbah, namun tidak menghasilkan apa-apa. Justru saat diskusi dengan Bupati Kukar menyampaikan apa pendapatan bagi Kukar, nanti kalau ada masalah limbah, masalah sosial, masalah nelayan baru ke pemerintah daerah,” terang Politisi Golkar ini dalam pertemuan yang dihadiri Ari Wibowo, Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) KSOP Samarinda.

Dalam pertemuan di kantor DPRD Kaltim tersebut, terungkap pula sejumlah informasi bahwa 5% dari penghasilan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara masuk dalam PNPB Negara. Saat ini PT Pelabuhan Tiga Bersaudara juga sedang menyusun Standar Prosedur Sistem Bongkar Muat di STS.  Selain itu STS Muara Berau dan Muara Jawa juga sudah masuk dalam rencana Induk Pelabuhan Nasional. Sementara soal tarid bongkar muat belum ada, karena masih proses perhitungan dan tidak boleh lebih dari 25% dari  penjualan sesuai aturan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui hadir pula Sekretaris Komisi III H Baba Sejumlah Anggota Komisi III yakni Harun Al Rasyid, Mimi Meriami Br Pane, dan Syafruddin. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)