Bahas Soal Jembatan, Komisi Gabungan Gelar Rapat Kerja

Selasa, 7 Juni 2022 96
Rapat Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur dngan KSOP Kelas II Samarinda, Dinas PUPR Kaltim, dan Dinas Perhubungan Kaltim, Senin (6/6).///
SAMARINDA. Komisi gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Perkim) Kaltim, dan Dinas Perhubungan Kaltim, Senin (6/6).

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan pertemuan ini dilangsungkan dalam rangka membahas tentang seringnya insiden jembatan di Kaltim yang tertabrak kapal/ponton angkutan batubara.

“Sudah sering kejadian jembatan tertabrak, DPRD tidak pernah mengetahui bagaimana mekanisme penyelesaiannya. Jembatan kan dibangun dari APBD wajar sebagai fungsi pengawasan pembangunan dan rakyat perlu mengetahui,” sebutnya.

Ia menyebutkan masyarakat juga berhak mengetahui terkait sanksi yang diberikan khususnya terkait ganti rugi dan bagaimana sebenarnya keamanan jembatan terlebih mobilitas arus lalulintas kendaraan yang melintas cukup padat.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud meminta agar proses penyelesaian setiap kasus penabrakan jembatan di publis sehingga diketahui masyarakat luas. Selain itu, terkait ganti rugi apakah masuk ke kas daerah atau tidak.

”Apabila terjadi penabrakan dan kemudian jembatan runtuh bagaimana penyelesainya siapa yang mau bertanggungjawab dengan membangun kembali jembatan,”tanya Politikus Golkar itu.

Adapun anggota gabungan komisi DPRD Kaltim yang hadir pada rapat tersebut yakni Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, Baba, Harun Al Rasyid, Ismail, dan Baharuddin Muin. Adapula Romadhoni Putra Pratama, M Udin, Syarkowi, Hasanuddin Masud, Muhammad Adam, Ely Hartati Rasyid, Sapto Setyo Pramono, Amiruddin, dan Jawad Siradjuddin,(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)