Baharuddin Muin Sosper di Sungai Paret

Kamis, 15 April 2021 635
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin ketika sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Kaltim di Sungai Paret, PPU, Sabtu (10/4/2021) lalu.
PENAJAM. Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin melakukan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kalimantan Timur di Gedung serba guna Mitra Bhakti, Sungai Paret, Penajam Paser Utara, Sabtu (10/4/2021).

Muin mengatakan RUED adalah kebijakan pemerintah provinsi mengenai rencana pengelolaan energi tingkat provinsi yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran.

“Hadirnya perda ini dimaksudkan demi terwujudnya ketahanan dan kemandirian energi yang rendah emisi dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, peranan energi sangat penting bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional, sehingga pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal, dan terpadu.

Perda itu juga sebagai komitmen dan panduan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai kegiatan terkait energi di daerah, sebagai modal pembangunan daerah serta kontribusi daerah dalam pencapaian target energi nasional.

Lembaga Pengkajian dan Riset Katulistiwa Anugrah Rachmadi menjelaskan Rued provinsi merupakan kebijakan pemprov mengenai rencana pengelolaan energi tingkat provinsi yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan rencana umum energi nasional yang bersifat lintas sektor untuk mencapai sasaran.

Rued lanjut dia berpedoman pada rencana strategis organisasi perangkat daerah, koordinasi perencanaan energi lintas sektor yakni kementerian dan pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional bidang energi.

Tujuan Rued yakni menjamin ketersediaan energi untuk membangun kehidupan masyarakat yang sejajar, berkualitas, dan berkelanjutan. Memaksimalkan potensi daerah berupa sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk mencapai kemandirian energi.

“Selain itu, meningkatkan akses masyarakat terhadap energi dengan harga yang terjangkau, adil, dan merata, mengakselerasi pemanfaatan energi terbarukan dan pelaksanaan konservasi energi, mendorong peningkatan nilai tambah penggunaan energi, dan meningkatkan pengelolaan energi yang berwawaskan lingkungan,” tuturnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)