Baharuddin Demmu : Pemerintah Bisa Mulai Gunakan Aspal Karet

Senin, 10 Mei 2021 206
Wakil Ketua Komisi II DPRD Prov. Kaltim, Baharuddin Demmu
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mulai mecoba inovasi baru dalam pembangunan jalan aspal. Politisi Partai Amanat Nasional ini menyebut bahwa pembangunan jalan kini bisa mulai untuk menggunakan jenis aspal karet.

“Membangun infrastruktur jalan menggunakan aspal karet, selain lebih efisien untuk jangka panjang, hal ini karena mutu kualitas lebih baik. Selain itu hemat saya, dengan menggunakan bahan karet maka ikut mendongkrak harga karet petani kita,” ungkap Bahar, sapaan akrabnya.

Ia juga menambahkan, selama ini petani karet kerap mengeluhkan rendahnya harga jual karet dari perkebunan mereka. Sehingga dengan potensi aspal karet, hal ini peluang besar yang cukup baik untuk meningkatkan harga jual karet untuk membantu perekonomian petani karet.

Kendati aspal karet  biayanya lebih tinggi, namun dengan tingkat kelenturan yang diklaim lebih membuat aspal tidak mudah rusak. Hal ini menurut Bahar dinilai tetap lebih efisien ketimbang aspal konvensional yang lebih mudah rusak terutama jika tergenang air maupun akibat beban yang diterima aspal. Yang kemudian memerlukan biaya perawatan dan perbaikan jalan yang juga cukup besar. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)