Bahar Serahterimakan Bantuan Kepada Nelayan

16 Desember 2021

SERAHKAN BANTUAN : Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar Baharuddin Demmu saat menyerahkan bantuan kapada kelompok nelayan didampingi Penyuluh Perikanan Kukar, Selasa (14/12)
KUKAR. Anggota DPRD Kaltim, Baharudin Demmu, kembali menyerahkan puluhan mesin kapal jenis dongfeng dompeng dan belasan kapal nelayan jenis fiber kepada enam kelompok Nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kecamatan Sanga-sanga, Kecamatan Muara Jawa dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (14/12/2021).

Penyerahan bantuan yang berasal dari APBD Kaltim tersebut dihadiri Penyuluh Perikanan Provinsi Kaltim Dewi dan erwan, sera Dinas Perikanan Kukar Ridwan. Bantuan ini merupakan komitmen Wakil Rakyat dari Dapil Kukar ini, yang telah dijanjikan sejak beberapa tahun lalu.

“Kita lagi berada di Kecamatan Sanga-sanga dalam rangka penyerhaan bantuan berupa kapal dan mesin. Kapalnya ada 9 dan mesinnya 9, jadi ini komplit mesin dengan kapal. Ini KUB Gang Rumbia. Alhamdulillah, ini usulan tahun 2019 dan baru tahun ini kita realisasikan. Doa kami mudah-mudahan ini dimanfaatkan dengan baik dan kita terus bekerja bekerliling bantu rakyat,” ucap pria yang akrab disapa Bahar ini.

Selain di Kecamatan Sanga-sanga, Politisi PAN ini juga menyerahkan bantuan kepada para nelayan ayang ada di Kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa. Sedikitnya, ada 18 mesin kapal yang diserahkan secara simbolis kepada KUB Muara Kembang Amanah.

“Jadi ini janji saya tahun 2019 di tempat ini, kami dan teman-teman di Muara Kembang ini berdiskusi. Bersikusi itu dlm rangka kebutuhan nelayan. Itu yg mereka usulkan ada dua, satu adalah perahu dan satunya adalah mesin. Alhamdulillah hari ini kita serahkan 18 buah mesin dan Insya Allah mungkin minggu depan kita juga akan serahkan bantuan di kelompok setia kawan itu 15 kapal jenis fiber untuk nelayan di sini,” bebernya

Dirinya juga menyampaikan terimakasih karena telah menunaikan janji politik yang pernah disampaikan kepada para pemilihnya. “Karena janji kita kepada rakyat di sini sudah terealisasi, sehingga saya rasa syukur alhamdulillah karena janji itu saya sudah tepati,” sebut Bahar.

Semantara itu, di Kecamatan Samboja. Bahar juga memberikan bantuan berupa mesin genset kepada para nelayan keramba yang tergabung dalam KUB Putra Pelaut Sejati. “Ini dulu aspirasi masyarakat saat saya reses tahun 2020 lalu, Aalhamdulillah usulan mesin genset sudah diserahkan. Jumlahnya ini ada 11 genset yang sudah kita serahterimakan kepada para nelayan,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)