Bagus Susetyo Inginkan Penyalahgunaan Narkoba Dicegah Sedini Mungkin

22 Maret 2023

Sosialisasi Perda (Sosper) oleh Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo di Kawasan Karang Anyar, RT 59 Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, pekan lalu
BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kaltim sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo, MM melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 04 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika, di Kawasan Karang Anyar, RT 59  Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, pada Jumat (17/3/2023) lalu.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Risnoto, Pengurus Cabang Gerindra Balikpapan Barat Basri, Ketua RT 59 Baru Ilir, Babinsa, Babinkamtibmas, dengan moderator Pujangga Assari.

Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo dalam sambutanya menjelaskan,  sosialisasi tentang pencegahan narkoba ini sangat penting sebab narkoba dapat merusak pola pikir manusia. Menurutnya, sosialisasi ini selain memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba juga sebagai ajang silaturahmi antara masyarakat dan anggota DPRD.

Pada kesempatan tersebut Bagus Susetyo juga menyampaikan beberapa program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat diantaranya Beasiswa Kaltim Tuntas, bantuan UMKM, pelatihan tenaga kerja oleh BLK dan program lainya.

“Setiap tahun Pemprov Kaltim mengalokasikan ratusan miliar untuk beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa. Pemerintah juga membantu UMKM serta memberikan program pelatihan di BLK secara gratis,” ujarnya.  Sementara itu, Kepala BNNK Balikpapan Risnoto  dalam paparanya mengatakan kondisi geografis Indonesia sangat rawan peredaran narkoba sebab mayoritas terdiri dari laut termasuk wilayah Kaltim dan Balikpapan khususnya.

“Marilah kita sama-sama membantu melakukan pencegahan peredaran narkoba karena dengan adanya IKN banyak pendatang yang mengunjungi Balikpapan,” katanya.

Ia mengatakan, narkoba ini telah menjadi bisnis karena harganya mahal hingga mencapai jutaan rupiah pergram. Sedangkan sasaran utama para pengedar narkoba ini adalah anak muda. “Mereka sengaja merusak mental generasi muda sebagai penerus kepemimpinan bangsa,” terangnya.

Ia mengatakan, Kaltim pernah meraih peringkat kedua peredaran narkoba secara nasional. Sedangkan Balikpapan peredaranya peringkat kedua di Kaltim. Ia juga mengingatkan saat ini bukan hanya narkoba jenis sabu, ganja, hingga ekstasi yang sangat berbahaya tetapi ngelem juga berbahaya. “Jadi jangan remehkan ngelem sebab  sudah ada orang yang meninggal akibat ngelem,”pungkasnya.

Pada sesi tanya jawab anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo dan Kepala BNNK Balikpapan Risnoto menjawab tuntas seluruh pertanyaan dari peserta sosper. Bagi yang mengajukan pertanyaan mendapat souvenir. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)