Awali Hari Kerja, Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Apel Pagi Dan Halal Bihalal

Rabu, 9 April 2025 1142
SAMARINDA. Sekretariat DPRD Kaltim menggelar apel pagi yang diikuti seluruh pegawai ASN dan Non ASN di halaman belakang Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Selasa (8/4/2025).
SAMARINDA. Sekretariat DPRD Kaltim menggelar apel pagi yang diikuti seluruh pegawai ASN dan Non ASN di halaman belakang Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Selasa (8/4/2025).

Dalam amanatnya, apel pagi yang dipimpin Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto mengatakan bahwa mulai dari bulan April, absen akan dilakukan secara finger kembali.

“Hari ini harus tuntas semua scan, itu semua termasuk nanti absensi ASN dan Non ASN dan TA pun diupayakan pinger,” kata Hardiyanto. Selanjutnya Hardiyanto mengatakan, atas nama Sekwan, kepala bagian dan pejabat fungsional yang disetarakan memohon maaf kepada semua peserta apel yang hadir.

“Kami atas nama ibu Sekwan, kepala bagian dan pejabat fungsional penyetaraan memohon maaf kepada bapak ibu jika selama setahun lalu kita berinteraksi ada salah khilaf mohon dimaafkan,” tuturnya.

Apel pagi yang diisi dengan pembacaan 10 prinsip tata pemerintahan yang baik dan pembacaan doa kemudian dilanjut dengan halal bihalal serta saling berjabat tangan dan bermaaf-maafan. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)