Atlet Kaltim Siap Bertanding di Pra Popnas 2024, Afif Rayhan Harun Dukung Penuh Keberangkatan Mereka

Minggu, 17 November 2024 104
Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, memberikan dukungan penuh kepada atlet-atlet Kaltim yang akan berkompetisi di ajang Pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) 2024 di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang akan dimulai pada 17 November 2024.

Afif, menyampaikan rasa optimisnya terhadap para atlet yang akan bertanding. Menurutnya, keberhasilan di ajang Pra Popnas sangat penting sebagai langkah awal untuk mencapai prestasi lebih tinggi di tingkat nasional.
“Semoga teman-teman atlet Kaltim yang akan bertanding di Kendari dapat tampil maksimal dan meraih hasil terbaik. Saya percaya mereka telah berlatih keras dan siap untuk bersaing dengan atlet dari provinsi lain,” ujar Afif (17/11/2024).

Afif juga mengungkapkan bahwa keberangkatan atlet Kaltim ke Pra Popnas 2024 ini tidak hanya sebagai ajang untuk meraih medali, tetapi juga untuk memperlihatkan kualitas dan semangat juang yang tinggi. Sehingga, prestasi yang dicapai di Pra Popnas akan menjadi motivasi bagi atlet lainnya di Kaltim untuk terus berlatih dan berkompetisi di tingkat yang lebih tinggi.“Semoga dengan dukungan yang terus diberikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, para atlet dapat terus berkembang dan mengharumkan nama Kaltim di ajang olahraga nasional,” tambahnya.

Afif berharap, meski persaingan di Pra Popnas akan sangat ketat, para atlet Kaltim dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan kualitas terbaik mereka dan membawa pulang prestasi yang membanggakan bagi provinsi Kaltim. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)