Aplikasi “Lembuswana” Perdana Diperkenalkan

Senin, 22 Maret 2021 211
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri Rakorda Penanggulangan Bencana Alam di wilayah Kaltim yang dilaksanakan di Makodam VI Mulawarman Balikpapan.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri acara Rapat Koordinasi Daerah Penanggulangan Bencana Alam di wilayah Kaltim yang dilaksanakan di Aula Makodam VI Mulawarman Balikpapan, Senin (22/3) lalu.

Kegiatan yang dilaksanakan secara langsung dan virtual tersebut dihadiri oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, jajaran Forkopimda Kaltim, Bupati/Walikota, Kapolres, Kepala BPBD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pimpinan ormas.
Mayjen TNI Heri Wiranto dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan data citra satelit dari aplikasi Lembuswana, ini menjadi data valid dan dasar bagi kekuatan di daerah. “Aplikasi ini sebagai data valid dan dasar untuk bergerak dilapangan dalam melakukan langkah antisipasi maupun penanggulangan bencana,” katanya.

Selanjutnya, usai mengikuti rakorda, Makmur melanjutkan peninjauan stand unjuk kesiapan personil dan peralatan. Kemudian berlanjut memeriksa gelar pasukan pada Upacara Gelar Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam di lapangan Makodam Mulawarman serta simulasi aplikasi Lembuswana di Polda Kaltim.
Sementara itu, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menerangkan aplikasi Lembuswana ini berfungsi untuk memonitor serta memantau hot spot atau titik api melalui citra satelit dalam upaya antisipasi akan adanya kebakaran hutan ataupun lahan.

“Aplikasi ini juga memuat langkah klarifikasi apabila ada titik api atau bukan,” ujarnya.
Ditemui usai acara, Makmur mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi sinergitas dan langkah-langkah yang dilakukan baik Pangdam dan juga Kapolda dalam upaya antisipasi pencegahan sebelum terjadi bencana.
Ia menambahkan, dengan adanya aplikasi Lembuswana ini, maka akan memudahkan bagi aparat dan masyarakat untuk dapat mengantisipasi lebih awal apabila ada bencana seperti kebakaran hutan.

“Dengan adanya aplikasi ini, maka akan memudahkan dalam pencarian titik api di wilayah Kaltim, khususnya hutan-hutan yang mana pada musim kemarau sangat rawan akan kebakaran,” ujar Politisi Golkar ini.
“Diperlukan kerjasama dari semua pihak dalam upaya mencegah terjadinya bencana alam, saya harap dengan adanya aplikasi serta kesiapan personil dan peralatan dari aparat, maka dapat meminimalisir sebab dan akibat dari bencana itu sendiri,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.