Aplikasi “Lembuswana” Perdana Diperkenalkan

22 Maret 2021

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri Rakorda Penanggulangan Bencana Alam di wilayah Kaltim yang dilaksanakan di Makodam VI Mulawarman Balikpapan.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri acara Rapat Koordinasi Daerah Penanggulangan Bencana Alam di wilayah Kaltim yang dilaksanakan di Aula Makodam VI Mulawarman Balikpapan, Senin (22/3) lalu.

Kegiatan yang dilaksanakan secara langsung dan virtual tersebut dihadiri oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, jajaran Forkopimda Kaltim, Bupati/Walikota, Kapolres, Kepala BPBD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pimpinan ormas.
Mayjen TNI Heri Wiranto dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan data citra satelit dari aplikasi Lembuswana, ini menjadi data valid dan dasar bagi kekuatan di daerah. “Aplikasi ini sebagai data valid dan dasar untuk bergerak dilapangan dalam melakukan langkah antisipasi maupun penanggulangan bencana,” katanya.

Selanjutnya, usai mengikuti rakorda, Makmur melanjutkan peninjauan stand unjuk kesiapan personil dan peralatan. Kemudian berlanjut memeriksa gelar pasukan pada Upacara Gelar Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam di lapangan Makodam Mulawarman serta simulasi aplikasi Lembuswana di Polda Kaltim.
Sementara itu, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menerangkan aplikasi Lembuswana ini berfungsi untuk memonitor serta memantau hot spot atau titik api melalui citra satelit dalam upaya antisipasi akan adanya kebakaran hutan ataupun lahan.

“Aplikasi ini juga memuat langkah klarifikasi apabila ada titik api atau bukan,” ujarnya.
Ditemui usai acara, Makmur mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi sinergitas dan langkah-langkah yang dilakukan baik Pangdam dan juga Kapolda dalam upaya antisipasi pencegahan sebelum terjadi bencana.
Ia menambahkan, dengan adanya aplikasi Lembuswana ini, maka akan memudahkan bagi aparat dan masyarakat untuk dapat mengantisipasi lebih awal apabila ada bencana seperti kebakaran hutan.

“Dengan adanya aplikasi ini, maka akan memudahkan dalam pencarian titik api di wilayah Kaltim, khususnya hutan-hutan yang mana pada musim kemarau sangat rawan akan kebakaran,” ujar Politisi Golkar ini.
“Diperlukan kerjasama dari semua pihak dalam upaya mencegah terjadinya bencana alam, saya harap dengan adanya aplikasi serta kesiapan personil dan peralatan dari aparat, maka dapat meminimalisir sebab dan akibat dari bencana itu sendiri,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)