Apel Kesiapsiagaan Bencana, DPRD Kaltim Siap Perkuat Dukungan Kebijakan

Sabtu, 22 November 2025 68
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra hadiri kegiatan Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bangsit Bencana Alam di wilayah Provinsi Kalimantan Timur TA 2025 bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

BALIKPAPAN. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghadiri kegiatan Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bangsit Bencana Alam di wilayah Provinsi Kalimantan Timur TA 2025. Kegiatan berlangsung di Lapangan Makodam VI/Mulawarman, Sabtu (22/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Prov. Kaltim diwakili oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, yang hadir bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Pangdam Kaltim Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Kapolda di wakili Wakapolda Brigjen Pol. Sabilul Alif, Komandan group IV Kopasus Brigjen TNI Suharman Zunam, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, serta instansi terkait lainnya.

Seusai Apel, Nurhadi Saputra menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kodam Kaltim yang proaktif menggelar apel kesiapsiagaan ini. “Kami dari DPRD Prov. Kaltim sangat mengapresiasi langkah cepat dan tanggap yang dilakukan oleh Kodam Kaltim. Kegiatan apel kesiapsiagaan ini merupakan bentuk nyata kesiapan dan sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman bencana,” ujar Nurhadi.

Lebih lanjut, Elisa menegaskan bahwa penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. “Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan masyarakat siap dan terlindungi. Pemerintah daerah melalui berbagai instansi harus terus meningkatkan kapasitas mitigasi, sementara DPRD siap memberikan dukungan kebijakan dan anggaran untuk memperkuat sistem peringatan dini, pelatihan relawan, serta sarana prasarana penanganan bencana,” tambahnya.

Elisa juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung kesiapsiagaan bencana. “Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem dan segera melaporkan setiap potensi bahaya kepada pihak berwenang. Kesiapsiagaan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga Sulawesi Tengah,” ujarnya menegaskan.

Apel yang dimulai pukul 08.00 WITA ini diisi dengan pengecekan kesiapan personel, peralatan, serta komando lapangan dalam menghadapi potensi darurat di wilayah hukum Kodam Kaltim.

DPRD Prov. Kaltim berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah koordinatif lintas lembaga dalam menghadapi potensi bencana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. “Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, Kodam, dan instansi lainnya untuk memastikan Kaltim memiliki sistem tanggap darurat yang cepat, efektif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat,” tutup Nurhadi Saputra. (hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.