APEL BERSAMA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat menghadiri Apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Halaman Kantor UPTD Stadion Utama dan Madya Sempaja Kaltim, Kamis (28/10)

Senin, 1 November 2021 159
Bersama Membangun Tunas-Tunas Muda Kaltim Seno Aji Hadiri Apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93
SAMARINDA. Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Seluruh daerah di Indonesi tak terkecuali Kaltim juga ikut memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 93 yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2021 sebagai apresiasi kepada pemuda yang berhasil menoreh prestasi yang cemerlang.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan, peringatan ini bukan sekedar mementum hari nasional. Lebih dari itu, peringatan Hari Sumpah Pemuda harus dibarengi dukungan pemerintah dan seluruh stakeholder terkait untuk mendorong para anak muda agar terus berkarya di tingkat nasional maupun internasional.
“Anak-anak muda saat ini akan enjadi penerus bangsa masa depan, untuk itu harus ada dukungan dan perhatian dari pemerintah bagaimana mendorong mereka untuk terus berkarya, baik tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya saat menghadiri Apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Halaman Kantor UPTD Stadion Utama dan Madya Sempaja Kaltim, Kamis (28/10). Menurut dia, beberapa orang yang menerima penghargaan dari Pemprov ini membuktikan bahwa, pemuda di Kaltim memiliki berprestasi yang luar biasa. Sehingga, pemerintah diharapkan dapat memberikan pembinaan kepada para pemuda untuk selalu berkarya.

“Legislatif maupun eksekutif serta masyarakat harus bisa bersama-sama membangun tunas-tunas muda kita, sehinga mereka mampu memperoleh hasil yang maksimal dibidang usaha mereka masing-masing,” harap pria yang akrab disapa Seno ini. Hal senada disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Jauhar Efendi. Disampaikan dia, Pemprov Kaltim mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19, pemuda Kaltim mampu menorehkan prestasi membanggakan.

“Kita patut bersukur, pada tahun ini pemuda Kaltim kembali berjaya di Pemilihan Pemuda Pelopor tingkat Nasional 2021 yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, melalui Utari Octavianty menjadi juara 1 di Bidang Inovasi Teknologi,” ucap Jauhar saat memimpin Apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Halaman Kantor UPTD Stadion Utama dan Madya Sempaja Dispora Kaltim, Kamis (28/10/2021).

Menurut Jauhar, perolehan prestasi ini menunjukkan pemuda Kaltim tidak kalah dengan pemuda provinsi lainnya. Apalagi dikondisi pandemi Covid saat ini. “Pemprov juga mengajak, agar seluruh pemuda di Benua Etam terus berupaya meningkatkan kualitas,” pungkasnya. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)