Anggota & Sekwan Hadiri Paripurna HUT Kota & Pemkot Samarinda

Selasa, 24 Januari 2023 150
Sederet Anggota Dewan Serta Sekwan DPRD Kaltim Turut Menhadiri Paripurna HUT Kota & Pemkot Samarinda di Gedung Paripurna DPRD Kota Samarinda
SAMARINDA. Sejumlah Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda beserta Sekretaris DPRD Kaltim menghadiri Paripurna Peringatan HUT Kota Samarinda ke-355 dan Pemkot Samarinda ke-63, di Gedung Utama Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Selasa (24/1/2023)

Pada kesempatan itu, mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Ramadhan menyampaikan ucapan selamat kepada Kota Samarinda dan Pemkot Samarinda atas pencapaiannya selama ini.

Diusia Kota Tepian yang sudah mecapai tiga abad lebih, Pemkot Samarinda terus berbenah demi terciptanya kota peradaban sesuai tema HUT kali ini Membangun Kota Peradaban. “Apa yang sudah direncanakan oleh Walikota dan Wakil Walikota Samarinda patut kita dukung dan apresiasi,” sebut Sekwan.

Pada kesempatan itu juga, Walikota Samarinda Andi Harun membeberkan program prioritas pada 2023-2024. Diantara program super prioritas dirinya, yakni program pengendalian banjir, pembangunan infrastruktur, seperit program transportasi massal, moderen, dan ramah lingkungan. Termasuk Program Smart City, program pembangunan sosial dan ekonomi. 

Tampak hadir Anggota DPRD Kaltim Rusman Yaqub, Jahidin, Agus Swandy, Saefuddin Zuhri, Nidya Listiyono, Romadhony, serta Puji Setyowati. Paripurna juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Samarinda dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi. Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono didampingi Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah, Rusdi dan Subandi.
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)