Anggota DPRD Prov. Kaltim Baharuddin Muin dan Hartono Basuki berserta jajaran Anggota DPRD PPU.

Selasa, 11 Maret 2025 586
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) gelar sidang paripurna Istimewa dalam rangka perayaan HUT PPU ke-23 tahun. sidang ini dilaksanakan di gedung paripurna DPRD PPU, Jalan Provinsi pada selasa (11/3/25).

Penajam Paser Utara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) gelar sidang paripurna Istimewa dalam rangka perayaan HUT PPU ke-23 tahun. sidang ini dilaksanakan di gedung paripurna DPRD PPU, Jalan Provinsi pada selasa (11/3/25). 

 

Turut hadir Anggota DPRD Prov. Kaltim Baharuddin Muin dan Hartono Basuki berserta jajaran Anggota DPRD PPU. Rapat Paripurna Dipimpin langsung ketua DPRD PPU Raup Muin didampingi Wakil Ketua DPRD H. Syahrudin M Noor dan H. Muhammad Yusuf.

 

Bupati PPU, Mudyat Noor dalam sambutannya mengatakan seluruh pencapaian-pencapaian Pemkab PPU di masa kepemimpinannya, salah satunya terkait dengan saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungannya. Tentunya perjalanan masih panjang dan tantangan pembangunan akan semakin berat. Untuk itu, saya juga berharap agar pelaksanaan pembangunan ke depan juga terus mendapat dukungan dan pengawalan dari jajaran DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga target dan sasaran pembangunan yang direncanakan akan tercapai dengan baik.

 

Sementara itu, Anggota DPRD Prov. Kaltim Dapil PPU - Paser, Baharuddin Muin mengatakan dirinya berharap semoga PPU semakin maju, baikin infrastruktur hinga Sumber Daya Manusia (SDM). Termasuk bagaimana seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bersinergi dan tidak fokus pada kegiatan yang bersifat seremonial saja.

 

Menurutnya, banyak tugas yang harus diselesaikan oleh Pemkab PPU. Salah satunya terkait dengan tata kelola wilayah yang terus tertinggal termasuk permasalahan batas wilayah yang tak kunjung Selesai.

 

“Dirgahayu Kabupaten Penajam Paser Utara ke-23 yang kita cintai. Semoga Penajam Paser Utara selalu aman dan tentramdan semakin maju ke depannya,” pungkasnya.

TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)